Buleleng,Intelmediabali.id-
Polemik berkepanjangan perihal penyelesaian permasalahan aset desa adat Desa Kubutambahan berbuntut panjang ,dilansir dari Detik.com ,dari total seratusan kasus ,Untuk Propinsi Bali 1 masuk prioritas kasus Yaitu di Kubutambahan Kabupaten Buleleng karena terancam gagalnya bandara karena adanya dugaan mafia tanah
Dari informasi yang berhasil di himpun team media ,team Satgas terlebih dahulu mengirim surat kepada perbekel Desa Kubutambahan Dan Bendesa Adat dan meminta kedatangan mereka ke kantor Kejari Buleleng Rabu (9/2) .
Team Satgas Anti Mafia Tanah ini sendiri berjumlah total 8 Orang dan sudah berada di kantor Kejaksaaan Negeri Buleleng Di Bilangan Jalan Dewi Sartika Sejak Jam 08.00 Wita .
KasiIntel Kejari Buleleng Sekaligus Humas Anak Agung Ngurah Jayalantara SH .MH saat di temui di sela sela kegiatan Antigen rutin Seluruh Pegawai Membenarkan kedatangan team ' Betul Itu Team Satgas Anti Mafia Tanah Kejaksaan Agung yang datang ,perihal hasil antigen seluruh pegawai hasilnya Negatif Semua ' Jelasnya
' Team Sedang Meminta penjelasan dan keterangan dari Bendesa Adat Desa Kubutambahan Jro Warkadea dan beberapa Pihak ,besok masih di lanjutkan kembali ' Imbuhnya
Agung Jayalantara tidak memperinci siapa pelapor sehingga team turun ' masalah itu kewenangan mereka yang jelas turun karena sudah mengantongi data data ' Tegasnya .
Sementara itu Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana SH yang di konfirmasi menjelaskan ' Untuk tiang dan bendesa adat di jadwalkan besok ' paparnya .
Jero Mangku Kastawan Sesepuh Desa Kubutambahan Juga mengharapkan segera tuntas permasalahan yang mendera Desa nya Sejak lama dengan kedatangan Team Satgas Anti Mafia Tanah Kejagung
'Yang dirugikan dan yang resah itu warga/krama Adat Kubutambahan, usul perlu dipanggil untuk dapat memberikan keterangan' Harapnya
Sepanjang berita ini ditayangkan team media masih meminta konfirmasi kebeberapa pihak (Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar