Buleleng,Intelmediabali.id-
Bertempat di GOR desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.Telah di laksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi kerja PT.Cendana Indopearls dengan Masyarakat Nelayan dari 5 Desa Penyabangan,Musi,Sanggalangit,Gerokgak dan Patas .pada Selasa (21/03)
Terpantau di lokasi Hadir dalam kegiatan Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan S.STP., M.M.Danramil Gerokgak yang diwakili Serma Made Sukarsa.
.Pimpinan PT Cendana Bu Lulu beserta Staf..
Ke 5 Perbekel Hadi juga Perbekel penyabangan diwakili Kaur Perencanaan Putu Suteja.Perbekel Musi Nyoman Arya Soebawa.
Perbekel Sanggalangit Nyoman Sudika .PerbekeI Gerokgak Nyoman Wijaya.Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana S.pd.dan dari Nelayan yang hadir sebanyak 13 Orang.
Dalam Sambutan Camat Gerokgak
Menyampaiakan bahwa
Pada hari ini diadakan koordinasi antara Nelayan dengan PT Cendana Indopearl yang kebetulan berada di wilayah Kecamatan Gerokgak.
'Kami berterimakasih kepada PT Cendana Indopearl yang selama ini memberikan lapangan kerja bagi masyarakat kami' ungkapnya
Ditambahkan pula Di sektor yang lain banyak karyawan yang di PHK termasuk pariwisata karena Pandemi. 'PT Cendana setiap tahun memberikan Beasiswa ke Desa-desa dan itu rutin, mungkin juga akan membantu di Desa adat. Karena ini perusahaan di laut tentu berdampingan dengan para Nelayan,Disinilah perlu ada sinkronisasi antara Nelayan dengan PT Cendana' Imbuh Camat
Hal senada disampaikan oleh Sambutan perwakilan PT Cendana Bapak Vaugan 'Terima kasih dan rasa hormat kami kepada semua pihak dg keberadaan kami diterima dengan baik dan bekerja sama untuk dapat menikmati keuntungan bersama dan membuka lapangan kerja.' Ungkapnya
Dihubungi via Whatsaap Danramil Geroggak Kapten Inf Made Subur Gunung Mas Menyambut baik hasil kegiatan tersebut
' dari pihak TNI khususnya Koramil Geroggak siap membantu dan mendukung 'Ujar Kapten Sabar
PT Cendana Indopearls Ini sendiri bergerak di bidang perikanan khususnya Ikan Bandeng
Informasi terkini Berita acara Kesepakatan atau MOU PT Cendana dengan Nelayan dilanjutkan pertemuan lebih lanjut dan semua pihak menyetujui (JC 81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar