Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Amankan Jalannya Ibadah Sholat Taraweh Personil Polsek Densel Sampaikan Ketaatan Prokes

Senin, 04 April 2022 | April 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-04T02:09:08Z












Denpasar,intelmediabali.id-

 Memasuki bulan puasa umat muslim rutin melaksanakan ibadah sholat taraweh di musholla maupun masjid di seputaran wilayah Denpasar Selatan. Untuk menekan penyebaran virus covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat  dalam menjalankan prokes.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan Dengan dipimpin oleh Pawas Ipda I Wayan Sudarsana, SH (Panit Reskrim) dan Padal Aiptu I Made Mahardika (Panit III Samapta) bersama delapan personil pada Minggu (03/04/2022) pagi, sekitar pukul 20.00 Wita yang berlokasi di Masjid dan Musholla di Wilayah Polsek Densel.

Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Densel menyampaikan himbauan ketaatan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat taraweh di Masjid maupun Musholla untuk selalu menggunakan masker dengan baik dan benar.

Hal yang sama disampaikan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel saat dikonfirmasi oleh Humas Polsek Densel, “selalu menyampaikan kepada personil jajarannya agar terus turun kelapangan dan tidak pernah bosan untuk menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat secara humanis.

"Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19" jelas Kompol Sudyatmaja.

Sejauh ini Masyarakat atau umat yang melaksanakan ibadah Sholat Taraweh telah mematuhi himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan sesuai dengan Imendagri No. 18 Tahun 2022 dan personil telah memberikan himbauan kepada warga 12 kali. (DS33)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update