Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Bersama Forkopinda Karangasem, Kedepankan Diskusi Guna Pencegahan Konflik Sosial Desa Adat Bugbug

Sabtu, 02 April 2022 | April 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-02T08:33:54Z



Karangasem,Intelmediabali.id-

Klarifikasi dan diskusi pencegahan konflik sosial yang terjadi di Desa Adat Bugbug Kecamatan dan Kabupaten Karangasem dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem Sabtu, 02/04/22.

Hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Dr. I Wayan Arthadipa, SH.MH., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Subagiarta, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, ST.,MT,., Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, SH, S.IK, M.H, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi, SH.MH., Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M., Camat Karangasem Ida Nyoman Astawa, S.STP., PJU Polres Karangasem, Kapolsek Karangasem AKP Dr. Putu Sunarcaya, S.H.,M.M., Danramil Kapten Cpl I Gusti Made Darsana, MDA Kabupaten Karangasem diwakilkan petajuh I Gede Hartawan, Ketua MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Nyoman Wijaya, S.Pd., Kelompok Kelian Desa Adat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, S.T bersama 20 org Prajuru.

Konflik sosial yang terjadi antara Prajuru Desa Adat Bugbug dengan sekelompok warga Bugbug berawal adanya penyampaian aspirasi dari sekelompok warga Bugbug pada tgl 23 Maret 2022  menyampaikan aspirasi ke MDA Propensi Bali dan DPRD Propensi Bali. Adapun aspirasi yg disampaikan oleh kelompok tersebut antara lain menyangkut Perarem, dana hibah , kontrak sewa tanah,  dana desa 14,5 M , penjualan kayu. Atas adanya permasalahan tersebut  dari Prajuru Desa Adat Bugbug telah menyampaikan klarifikasi permasalahan tersebut ke kantor DPRD Kab. Karangasem, MDA Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali.

Dengan adanya konflik tersebut Pemda Kabupaten Karangasem bersama Forkopimda memediasi, diskusi dan klarifikasi dari kedua belah pihak konflik tersebut namun gagal dilaksanakan karena kelompok masyarakat Bugbug tidak hadir dalam rencana mediasi tersebut. Namun demikian dari prajuru Desa Adat Bugbug memberikan klarifikasi kepada Forkompimda Karangasem atas penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh sekelompok warga Bugbug.

Menanggapi permasalahan dan klarifikasi dari Prajuru Desa Adat Bugbug, Wakil Bupati Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta kegiatan yang telah meluangkan waktunya untuk menyikapi potensi munculnya permasalahan di Desa Adat Bugbug.  Dijelaskan kegiatan saat ini kami selaku Pemerintah dalam hal ini Forkopimda Kab. Karangasem berusaha memberikan solusi terbaik terkait permasalahan yang terjadi saat ini sehingga tidak terjadi konflik sosial yang dapat berpengaruh kepada sektor Pariwisata. 

Penyampaian Kajari Amlapura  bahwa jajarannya siap memfasilitasi jika ada pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Adat Bugbug dan berharap kepada Prajuru yang saat ini sedang berjuang memajukan desa untuk menganggap permaslahan ini sebagai kerikil2 kecil dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak ketiga yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas. 

Dari Kapolres Karangasem dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta diskusi dan kepada Kelian Desa Adat Bugbug telah bersedia melaksanakan audiensi dengan Kelian Desa Adat Bugbug bertempat di Polres Karangasem dan telah menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif tanpa mengedapankan People Power. Berharap jangan sampai terpancing oleh Provokator yg menyebar berita2 melalui Medos mari gunakan Forum yang ada di Bali utamanya dalam menyelesaikan masalah yg terjadi. 

"Terkait adanya informasi rencana  kegiatan penyampaian orasi dengan mengerahkan masa pada tgl 4 April 2022 di Desa Adat Bugbug, kami pihak Kepolisian berharap kepada Prajuru Desa Adat Bugbug jangan sampai terpancing ataupun memancing  sehingga situasi menjadi tidak kondusif," ucap Kapolres Karangasem.(Humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update