Karangasem,Intelmediabali.id-
Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dan berdasarkan surat Inmendagri No. 10 tahun 2022, personil Polsek Abang dipimpin langsung Kapolsek Abang Akp I Kadek Suadnyana, S.H., melaksanakan giat giat patroli KRYD Selasa 12/04/22
Mengawali giat Patroli KRYD dibawah pimpinan Kapolsek Abang keluar Mako menuju Pura Dadia Berangsinga di Banjar Ngis Desa Tribuana yang sedang melaksanakan piodalan serta melakukan pengawalan melasti menuju pantai melasti Amed Desa Purwakerti dimana arus arus lalin sepanjang jalan yang dilalui terpantau aman lancar, dilanjutkan dengan pengamanan upacara di Pantai Melasti Amed yang cukup ramai serta melakukan himbauan yustisi penerapan protokol kesehatan.
Selanjutnya Kijang patroli kembali menuju desa Ababi tepatnya di Indomart Ababi memantau giat belanja dan SPBU Ababi memntau kegiatan pengisian yang dilaporkan BBM masih tersedia stabil dan nihil adanya antrean panjang.
Patroli melakukan pengaturan di depan SMP 1 Abang yang merupakan jam pulang sekolah membantu menyebrangkan anak sekolah guna terhindar dari kecelakaan lalulintas yang menimpa anak sekolah.
"Kegiatan patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Abang guna memantau situasi wilayah aman dan kondusif begitu juga memberikan pengamanan kepada masyarakat dengan kegiatan yang insidentil agar kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar," ucap Kapolsek Abang.(Humas/JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar