Klungkung,intelmediabali.id-
memberikan pendampingan psikologi kepada para tahanan. Hal itu sebagai wujud implementasi polisi hadir di mana-mana.
Pendampingan psikologis ini diberikan dari Konselor Ro SDM Polda Bali, Penata Tingkat 1 I Ketut Gede Santiyasa dan Ipda Nyoman Trijaya Putra.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. mengatakan, pendampingan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Klungkung terhadap kondisi psikologis tahanan yang ada di Polres.
“Selain mendapat pendampingan psikologi, para tahanan juga mendapatkan perhatian dalam segi kesehatannya,” ungkapnya kepada Kamis (14/04/2022) Pagi.
Kapolres menambahkan, tujuan pendampingan psikologi adalah untuk memberikan hak-hak yang patut mereka terima.
“Walapun mereka ini statusnya ditahan namun sejatinya yang ditahan itu perbuatannya sedangkan individunya tidak semuanya jelek, maka secara humanis perlu pendampingan psikologi,” jelasnya.
“Harapannya, dengan pendampingan psikologis ini, para tahanan nantinya setelah proses hukumannya selesai dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik,” tandas Kapolres.
(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar