Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terima Layanan "LAGAS" di Momen HBP 2022, 1 WBP Lapas Singaraja Bebas Murni

Rabu, 27 April 2022 | April 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-27T04:30:46Z



Singaraja,Intelmediabali.id - 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas tepat di momen Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Rabu (27/04/2022). 

Walaupun bertepatan dengan momen HBP, Lapas Singaraja selalu berupaya melaksanakan tugas dengan tepat waktu. Salah satunya yaitu melaksanakan pembebasan 1 (satu) orang Warga Binaan dengan Pidana Perampokan.

Bebas murni adalah bebas tanpa syarat apapun. Artinya bebas setelah menjalankan masa hukuman seperti yang telah ditetapkan dalam vonis pengadilan. Kasubsi Registrasi, Ketut Redy Artana, menjelaskan bahwa pembebasan WBP tersebut dipastikan telah sesuai prosedur.

"Yang bersangkutan sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur. Kita pastikan untuk memenuhi hak WBP dengan tepat waktu terutama hak bebas, tidak boleh diundur-undur karena ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami terhadap WBP ," ungkap Redy

Pada momen kali ini juga diluncurkan program inovasi "LAGAS" yakni Layanan Antar Gratis bagi Warga Binaan yang sudah bebas. 

Kalapas Singaraja sekaligus penggagas inovasi Lagas, Wayan Sutresna menerangkan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan prima Lapas Singaraja kepada masyarakat utamanya Warga Binaan yang sudah bebas yang nantinya akan dilanjutkan dengan pelaporan kepada Kepala Lingkungan setempat.

"Ini merupakan program terbaru kami dalam mewujudkan pelayanan prima, untuk Warga Binaan ini kami antarkan sampai di Terminal Banyuasri Singaraja berhubung yang bersangkutan berdomisili di luar Singaraja" terang Wayan Sutresna.(Humas/JC81)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update