Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa Koramil 1609-01/Buleleng Pantau Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Untuk wujudkan Desa Tukad Mungga Bersih Narkoba

Jumat, 13 Mei 2022 | Mei 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-13T02:08:42Z



Buleleng, Intelmediabali. Id-


Bertempat di Hotel Bali Taman Desa Tukad Mungga Babinsa Koptu Indra Saputra menghadiri undangan sekaligus memantau acara penyuluhan ketahanan keluaraga anti narkoba untuk mewujudkan desa tukad mungga yang bersih narkoba. 

Hadir dalam kegiatan Kepala BNNK  Buleleng AKBP. Gede Astawa SH.MH, Asisten1 Ida Bagus Suadyana SH.M.si,Kabid Pemberdayaan Masyarakat  Buleleng  Madong Hartono,Dekan Fakultas Panji Sakti Dr.Nyoman Gede Remaja.,SH.MH.

Sedangkan dari Pemdes Tukad Mungga  hadir Perbekel desa tukad mungga beserta staf,kelian desa adat desa tukad mungga, Ketua BPD desa tukad mungga, Ketua pecalang ,Ketua linmas dan 
Ketua penggerak PKK desa tukad mungga

Kegiatan diawali dengan sambutan dari ketua BNNK buleleng yang   memberikan motifasi agar terbentuknya desa bersinar serta membuat tim terpadu yang  terdiri dari Perbekel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelian adat desa tukad mungga serta relawan anti narkoba 

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat juga  mengatakan Desa berhak membuat peraturan desa tentang desa bersinar untuk melindungi masyarakat desa tukad mungga dari bahaya narkoba sehingga bisa terbentuk desa bersinar ( desa bersih narkoba) di desa tukad mungga, 

"Adanya peran aktif dari masnyarakat dan membentuk relawan anti narkoba dimasing2 dusun agar tidak ada celah untuk berkembangnya narkoba di wilayah desa tukad mungga "Jelasnya Madong Hartono 

Dekan fakultas panji sakti memberikan tambahan dari  aspek hukum tenatang P4GN dan regulasi pelaksanaan progaram desa bersinar kejahatan narkoba sudah masuk exra ordinary crime ( suatu kejahatan yg berdapak besar dam multi dimensional terhadap sosial.budaya,ekologi,) .

"Hukuman pengedar narkoba di kenakan dengan UU no.35 tahun 2009 pasal 111,112 yg ancaman 4 s/d 12 tahun dan 800 juta s/d 8 miliar Sehingga  perlu selalu bersosialisasi kepada masnyarakat tentang bahaya narkoba dan aspek hukum yg ada." ungkap Gede Remaja

Hal senada juga disampaikan Asisten pemerintahan dan kesejahtraan setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana,SH.,M.Si Komitmen desa yang bekerja sama secara berkelanjutan sehingga dampak dari peredaran dan pengguna Narkoba di desa Tukad mungga akan berfikir di desa Tukad mungga

" Kalau semua stikholder di desa ikut bekerja sama dan perduli tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi penerus khususnya di desa Tukad mungga" papar nya 

Di tempat terpisah Danramil 1609-01/Buleleng KPT inf Wayan Nada mengatakan" Narkoba adalah musuh bagi semua masyarakat Indonesia. Untuk itu mari kita semua peduli dan memberikan pemahaman tentang  bahaya narkoba kepada masyarakat" Tegas Mantan danramil seririt ini. (JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update