Buleleng, Intelmediabali. Id-
Bertempat di Hotel Bali Taman Desa Tukad Mungga Babinsa Koptu Indra Saputra menghadiri undangan sekaligus memantau acara penyuluhan ketahanan keluaraga anti narkoba untuk mewujudkan desa tukad mungga yang bersih narkoba.
Hadir dalam kegiatan Kepala BNNK Buleleng AKBP. Gede Astawa SH.MH, Asisten1 Ida Bagus Suadyana SH.M.si,Kabid Pemberdayaan Masyarakat Buleleng Madong Hartono,Dekan Fakultas Panji Sakti Dr.Nyoman Gede Remaja.,SH.MH.
Sedangkan dari Pemdes Tukad Mungga hadir Perbekel desa tukad mungga beserta staf,kelian desa adat desa tukad mungga, Ketua BPD desa tukad mungga, Ketua pecalang ,Ketua linmas dan
Ketua penggerak PKK desa tukad mungga
Kegiatan diawali dengan sambutan dari ketua BNNK buleleng yang memberikan motifasi agar terbentuknya desa bersinar serta membuat tim terpadu yang terdiri dari Perbekel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelian adat desa tukad mungga serta relawan anti narkoba
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat juga mengatakan Desa berhak membuat peraturan desa tentang desa bersinar untuk melindungi masyarakat desa tukad mungga dari bahaya narkoba sehingga bisa terbentuk desa bersinar ( desa bersih narkoba) di desa tukad mungga,
"Adanya peran aktif dari masnyarakat dan membentuk relawan anti narkoba dimasing2 dusun agar tidak ada celah untuk berkembangnya narkoba di wilayah desa tukad mungga "Jelasnya Madong Hartono
Dekan fakultas panji sakti memberikan tambahan dari aspek hukum tenatang P4GN dan regulasi pelaksanaan progaram desa bersinar kejahatan narkoba sudah masuk exra ordinary crime ( suatu kejahatan yg berdapak besar dam multi dimensional terhadap sosial.budaya,ekologi,) .
"Hukuman pengedar narkoba di kenakan dengan UU no.35 tahun 2009 pasal 111,112 yg ancaman 4 s/d 12 tahun dan 800 juta s/d 8 miliar Sehingga perlu selalu bersosialisasi kepada masnyarakat tentang bahaya narkoba dan aspek hukum yg ada." ungkap Gede Remaja
Hal senada juga disampaikan Asisten pemerintahan dan kesejahtraan setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana,SH.,M.Si Komitmen desa yang bekerja sama secara berkelanjutan sehingga dampak dari peredaran dan pengguna Narkoba di desa Tukad mungga akan berfikir di desa Tukad mungga
" Kalau semua stikholder di desa ikut bekerja sama dan perduli tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi penerus khususnya di desa Tukad mungga" papar nya
Di tempat terpisah Danramil 1609-01/Buleleng KPT inf Wayan Nada mengatakan" Narkoba adalah musuh bagi semua masyarakat Indonesia. Untuk itu mari kita semua peduli dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat" Tegas Mantan danramil seririt ini. (JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar