Buleleng,Intelmediabali.id-
Babinsa Seririt Serda Made Sumitra dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt melaksanakan Kegiatan " Gotong Royong Pemberishan Sepanjang Pantai Seririt bersama Muspika Kec.Seririt
Dalam rangka mekaksanakan Pergub Gubernur Bali No.97 Thn 2018 tentang Pengelolaan Sampah Plastik , bertempat di Pantai Seririt Jumat(20/05) Jln.Wisnu Kel.Seririt, Kec.Seririt Kab.Buleleng.
Hadir dalam kegiatan
Camat Seririt Ketut Ariawan S.STP.MM Waka Polsek Seririt AKP Ketut Karnawa Danramil Seririt di Wakili oleh Babinsa Desa Mayong Peltu Nyoman Sumitra
Lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro S.Sos.MAP Kasi Pol PP Seririt Made Catur Adipta SE Ketua Pok Darwis Kel.Seririt Putu Juni Artawan
Juga Para Kaling se Kel.Seririt
Komunitas Bersih2 Bali Kec.Seririt
Anggota Koramil 03/Seririt 5 orang
Anggota Polsek Seririt 10 orang ,
Anggota Staf Kecamatan Seririt
14. Siswa SMA N.1 Seririt Kelas VIII 10 orang
Dalam Sambutan Camat Seririt menyampaikan "kegiatan Gotong Royong ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan bali pada umumnya dan seririt pada khususnya dibidang sampah plastik, agar semua elemen masyarakat dan aparat terkait selalu bersinergis untuk menjaga lingkungan"Jelasnya
" Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan tentang Pergub Gubernur Bali No.97 Thn 2018 tetang Pengelolaan Sampah Plastik untuk mewujudkan Bali yang besih, asri dan nyaman" Imbuhnya
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman, sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19, (JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar