Buleleng,Intelmediabali.id-
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Bali yang juga Plt Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI Dr. Komang Sri Marheni, SAg.MSi bertandang ke Buleleng pada hari Kamis (19/05/2022) melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Buleleng yang juga dijadikan pusat layanan moderasi beragama dalam rangka memberikan pembinaan dan Monev berkenaan dengan pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui pembiayaan SBSN.
KUA kini tidak lagi menjadi layanan untuk ummat Islam ansich, seperti layanan nikah, zakat dan wakaf saja, tetapi telah dipatenkan menjadi rumah moderasi.
Rumah moderasi merupakan pusat layanan semua agama dengan menempatkan penyuluh agama semua agama. Masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kita untuk konsultasi tentang keummatan, karena KUA sudah menyediakan layanan informasi dan keummatan.
Kunjungan Komang Sri Marheni kali ini tidak untuk membina staf atau penyuluh, tetapi menyaksikan progres pekerjaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang sumber pembiayaannya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2022.
Pada kesempatan ini tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Bali (Dr.H.Abu Siri,MPdI) juga mendampingi Kakanwil Kemenag Bali ini Kepala Kantor Kemenag Buleleng ( I Made Subawa,SE.MSi) PPK (H.Lewa Karma), Kasi Bimais (H.Ismail), Kepala KUA Kec. Buleleng (Zaenudin),tim teknis dan pihak rekanan (penyedia). Setelah giat pembinaan dan laporan dari penyedia dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai pertanda pekerjaan sudah bisa dimulai. Sebelumnya kontrak pekerjaan dengan penyedia telah dilakukan pada 29 April lalu dan berakhir nanti 10 September 2022.
Gedung yang nantinya dibangun adalah konstruksi lantai dua yang difungsikan untuk balai nikah, konsultansi, ruang penghulu, serta fasilitas layanan publik lainnya. Secara akumulatif gedung tersebut nanti akan menjadi sentra layanan "rumah moderasi" di Kecamatan Buleleng.
Untuk itu, Komang berharap pekerjaan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan Juknis, prototipe serta mengikuti regulasi yang ada. Dengan demikian, konstruksi, proses dan outputnya kelak menjadi gedung yang aman dan bermanfaat.(jC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar