Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Awasi Tahapan Pemilu 2024, Kajari Siap Berkolaborasi Dengan Bawaslu Klungkung

Kamis, 23 Juni 2022 | Juni 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-23T06:48:00Z



Klungkung, Intelmediabali.id-

Kejaksaan Negeri Klungkung siap melakukan kolaborasi dan mendukung penuh pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 bersama Bawaslu, hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Klungkung, Shirley Manutede, dalam audiensi jajaran Pimpinan Bawaslu Klungkung Kamis (22/06) diruang Kajari Klungkung pagi tadi 

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan mengungkapkan tujuannya audiensi kali ini adalah untuk mengenalkan lembaga Bawaslu di tingkat kabupaten yang sekarang ini sudah bersifat permanen, selain itu ia juga meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri Klungkung untuk dapat ikut bergabung didalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang akan dibentuk oleh Bawaslu Klungkung di Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nanti

"Kami mohon dari Kejaksaan dapat ikut dalam Sentra Gakkumdu yang akan kami bentuk nanti,"ucap Komang Artawan, Ketua Bawaslu Klungkung kelahiran Desa Sampalan itu.

Menanggapi hal itu Kajari Klungkung Shirley Manutede, mengatakan, Kejaksaan negeri Klungkung selalu memantau setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung selama ini, dan itu dilaporkan secara rutin ke Kejaksaan Tinggi (Kejat) Bali, untuk kedepan menurut Kajari, kejaksaan akan terus berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu Klungkung terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Klungkung.

"Kami siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan Bawaslu Klungkung,"tegasnya

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya dalam kesempatan itu berharap Kajari Klungkung dapat memberikan sosialisasi kepada jajaranya terkait netralitas ASN, mengingat tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai.

"Sebagai bentuk cegah dini, kami berharap jajaran Kejaksaan tetap menjaga netralitasnya dalam hajatan pemilu tahun 2024 di Klungkung"cetus Cok Parta.(Hms/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update