Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa 01/Buleleng dan Bhabinkamtibmas Bersama Pecalang Desa Adat Amankan Upacara Pitra Yadnya

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-02T07:38:07Z



Buleleng,Intelmediabali.id-

Bertempat di kelurahan Banjar Tegal Babinsa Sertu Nyoman Sueca bersama Babinkamtibmas dan Pecalang melaksanakan pengamanan pada pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben). Pada hari Kamis,2/6/2022, Almarhum atas nama Jero mangku Putu Santra yang meninggal karena sakit.

Ngaben sendiri adalah upacara pembakaran jenazah umat HIndu di Bali,Upacara ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya. Ngaben dalam bahasa Bali berkonotasi halus yang sering disebut palebon. Palebon berasal dari kata lebu yang artinya prathiwi atau tanah. Palebon artinya menjadikan prathiwi (abu).Untuk menjadikan tanah itu ada dua cara yaitu dengan cara membakar (ngaben) dan menanam ke dalam tanah (di kubur).

Menurut Klian adat Banjar Tegal Jero Mangku Gede Hartawan, (63) yang merupakan Purnawirawan Polri mengatakan di sela sela upacara "Ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke asalnya, yaitu panca maha butha di alam ini dan bagi atma dapat cepat menuju alam pitra.Landasan filosofis ngaben secara umum dilaksanakan karena wujud cinta kepada para leluhur dan bhakti anak kepada orang tuanya."Jelasnya 

"Upacara ngaben merupakan proses pengembalian unsur panca maha butha kepada Sang pencipta. Ngaben juga disebut sebagai pitra yadnya. Pitra yang artinya leluhur atau orang yang sudah meninggal sedangkan yadnya adalah persembahan suci yang tulus ikhlas."Imbuh Jro Mangku Gede Hartawan 

Di tempat berbeda Danramil 1609-01/Bll kapten inf Wayan Nada menyampaikan pada awak media "Babinsa sebagai aparat teritorial harus selalu ada di tengah tengah masyarakat untuk mengatasi kesulitan di sekitarnya. Sesuai dengan  perintah harian KASAD.(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update