Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Breaking News ! . Buntut Kasus Batu Gambir , Polres Buleleng Amankan 7 Terduga Tersangka Aktor Provokator, 4 Dinaikkan Status Tersangka

Minggu, 12 Juni 2022 | Juni 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-12T11:21:01Z


(3 Terduga pelaku)




Buleleng, Intelmediabali. Id-

Satuan Reskrim Polres Buleleng bergerak cepat, hal itu berdasar Hasil pengembangan penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang yang terjadi di Batugambir Desa Julah, penyidik kini telah menetapkan kembali 1 orang tersangka berinisial K.S.,

sehingga untuk sementara yang ditetapkan selaku tersangka sampai saat ini minggu (12/6/2022) sebanyak 4 orang yang kesemuanya berasal dari desa Julah, Penetapan tersangka dilakukan karena telah ditemukan bukti yang cukup.

Dari informasj yang berhasil di himpun team media Pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekitar Pukul 20.15 Wita digelar operasi Penangkapan terhadap 3 Oknum Krama Adat Julah, yang diduga terlibat dalam kasus Pengerusakan dan Pembakaran rumah di Dusun Batu Gambir Desa Julah,

Lebih lanjut berdasar keterangan muncul nama I M S (40 ) .WJ (57), INS (38) setelah sebelumnya pada 9 Juni 2022 muncul nama NK (71) KS (33) dan WS (32) serta satu saksi lainnya

Berdasarkan fakta dan data dilapangan sampai berita ini dirilis tercatat 7 Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Buleleng dengan dakwaan melanggar pasal 170 dengan ancaman 5Tahun penjara.


Kasatreskrim Polres Buleleng. AKP Hadimastika Karsito Putro,S.IK.M.H . Saat di konfirmasi team media via whatsapp minggu (12/06) membenarkan penangkapan terduga pelaku berjumlah 7 Orang

"Untuk sampai sekarang masih 1 tersangka penambahan yg lain masih diperiksa "Jelas Kasat Reskrim

Ditambahkan Kasat Reskrim " Yang 3 terduga masih digelarkan dulu hari ini,untuk dinaikkan status"Imbuh Perwira yang familiar ke awak media ini. (JC81)




Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update