Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wow , Semakin Seru Kasus LPD Anturan , Reward Diberikan Cuma-Cuma Dan "Gek Jegeg " Terima Tranferan Rutin

Kamis, 28 Juli 2022 | Juli 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-28T13:18:24Z

(Kajari Buleleng (Kanan) memantau langsung kegiatan ) 

Buleleng, Intelmediabali.id-

Semakin Seru dan Rame Pengembalian Uang Reward Kavling Tanah LPD Anturan yang dilakukan pengurus , bukan hanya aset SHM dan uang saja Rekan Bisnis Tersangka pun Diperiksa oleh penyidik Kejari Buleleng karena ditemukan Transferan uang rutin setiap bulan .


Dari press release yang diteriman Intelmediabali.id, salah satu kolektor di LPD Anturan PS , uang reward kavling tanah dibelanjakannya untuk mencicil sebidang tanah seluas 175 M2 di Desa Anturan


Terpantau di lokasi Silih berganti, pengurus LPD Anturan mendatangi Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng. inforami terkini Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 wita, Penyidik didatangi oleh salah seorang kolektor LPD Anturan berinisial PS untuk menyerahkan uang reward kavling tanah LPD Anturan yang ia terima.
Dalam penyampaiannya, sejak PS bekerja di LPD Anturan sebagai kolektor bahwa ia membenarkan telah menerima uang reward kavling tanah sebesar Rp. 181.750.000,- (seratus delapan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dalam 5 (lima) kali pencairan.

Namun PS menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah dengan luas 175 M2 di Desa Anturan Kecamatan Buleleng, (yang saat ini ia tempati) dengan cara mencicilnya sejak tahun 2012.

PS menegaskan, uang yang digunakan untuk mencicil tersebut merupakan uang reward kavling tanah LPD Anturan. Adapun total harga tanah yang dibeli oleh PS adalah sebesar Rp. 185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah). Dari informasi yang dihimpun , Di hari sebelumnya, Rabu tanggal 27 Juli 2022 Penyidik pada Kejari Buleleng juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan teman bisnis tersangka NAW, saksi tersebut seorang perempuan berparas cantik berusia sekitar 40 (empat puluh) tahun-an berinisial IAW.

Berdasar Keterangan Kasie Intel Sekaligus Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayantara SH .MH , Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dikarenakan penyidik menemukan aliran dana dari rekening LPD Anturan yang atas nama tersangka NAW ke rekening pribadi saksi tersebut (IAW).

Diakuinya , Penyidik masih mendalami rekan bisnis tersangka NAW tersebut terkait peruntukan uang yang ditransfer secara rutin hampir setiap bulannya serta ditemukan pula ada aliran dana ke anak kandung saksi IAW yang juga ditransfer dari rekening LPD Anturan.

Saat disinggung perihal arti kata "reward "yang banyak ditanyakan oleh netizen , Pria yang Familiar di Panggil Agung Jayanlatara ini menerangkan

" Reward merupakan Uang hadiah kaplingan menurut pegawai LPD
dan Diberikan cuma cuma " terangnya .(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update