Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Danramil Gerokgak Monitoring Kegiatan Pemotongan Bersyarat 16 Ekor Sapi Yang Terpapar PMK

Senin, 18 Juli 2022 | Juli 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-18T08:11:25Z




Buleleng, Intelmediabali.id-


Bertempat di Kandang milik Bapak Made Madri Jln. Kemiri, Banjar Dinas Goris Pasar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng *telah dilaksanakan kegiatan Pemotongan Bersyarat terhadap 16 Ekor Sapi yang Terpapar PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)* oleh Tim Jagal Kabupaten Buleleng dipimpin Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Made Sumiarta dihadiri sekitar 20 orang.

Hadir dalam kegiatan Pemotongan Bersyarat , Kadis Pertanian Kab Buleleng (Ir. Made Sumiarta).
Kalaksa BPBD kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi S. STP, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Fraksi PDIP Ketut Ngurah Arya. Dokter Hewan Kec Gerokgak drh. Yuda, Camat Gerokgak Ketut Aryawan, S.STP.,M.M., Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Suaka Purnawasa, S.H., Danramil 1609-08/Gerokgak (Kapten Inf Made Subur Gunung Mas).
Kasat Pol PP Kecamatan Gerokgak diwakili Ida Bagus Kt Baruna,, Perbekel Pejarakan Made Astawa, Perbekel Desa Gerokgak Nyoman Wijaya
Ketua LPD Desa Pejarakan Nengah Madra.,Para Kadus Desa Pejarakan. Serta Babinsa Pejarakan Serka I Putu Merta
Bhabinkamtibmas Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma, Pejabat Otoritas Veteriner Drh. Nyoman Sarsana

Dari informasi yang berhasil di himpun nama nama pemilik sapi yang dilaksanakan Pemotongan Bersyarat
Adakah Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa sebanyak 6 ekor sapi.
Dan Warga Desa Pejaraka Gede Adnyana sebanyak 10 ekor sapi.



Dalam Sesi Wawancara bersama Awak media Perbekel Pejarakan Nyoman Astawa Menerangkan bahwa , Jumlah yang kita laporkan 156 ekor semenjak tanggal 24 Juni 2022, namun saat ini diupayakan oleh masyarakat kami untuk mendukung Pemerintah RI bahwa Desa Pejarakan harus zero dari paparan PMK.

Menurut Mekel Astawa , Banyak upaya yang telah dilakukan untuk menyadarkan masyarakat dan hari ini masyarakat sepakat mengiklaskan sapinya untuk dilaksanakan pemotongan bersayarat.
Lebih lanjut di dijelaskan , Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah sehingga masyarakat iklas sapinya untuk dipotong secara bersyarat.

"Hari ini dilaksanakan pemotongan sebanyak 16 ekor sebagai wujud keseriusan kami untuk menindaklanjuti PMK di Desa Pejarakan." Jelasnya

Hal senada disampaikan oleh Penyampaian Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya , menurutnya , Kita melihat secara langsung pemotongan sebagai wujud nyata kita mendukung pemerintah.
Diakuinya , Dengan adanya PMK ini menjelang G20 dan warning dari Australia sehingga merugikan Bali.
" Kita tidak memikirkan ganti rugi namun kita memikirkan Bali sehingga bagaimana masyarakat mau melaksanakan pemotongan terhadap hewan sapinya" urainya
Lebih lanjut , "Kita mengapreasiasi upaya peternak untuk melakukan pengobatan sehingga sapi mereka sembuh, namun karena dampak jangka panjang selama 3 tahun sehingga sapi sapi tersebut tetap harus dilakukan pemotongan bersyarat." Imbuh nya

Ketut Ngurah Arya juga Mengaskan Jangan khawatir akan kepunahan sapi Bali karena masih ada ribuan sapi Bali yang dalam kondisi sehat.

Disela sela kegiatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng,
Mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan bernegosiasi kepada petani sehingga mereka mau melaksanakan pemotongan bersyarat terhadap ternak sapinya.


Menurut nya Pemotongan dilaksanakan secara bertahap, dari 156 ekor sapi yang terpapar hari ini akan dilaksanakan pemotongan sebanyak 16 ekor dan sisanya akan dipotong secara bertahap.

" Untuk Desa lain yang terpapar PMK akan dilaksanakan hal serupa.
, Dari 16 ekor sapi yang dipotong diberikan bantuan pemotongan bersyarat dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan besar kecilnya sapi." Ternagnya


Diakuinya Sejauh ini belum ada surat secara resmi dari pemerintah terkait dengan jumlah besaran bantuan pemotongan, namun pada saat vicon dengan Menko Marves RI diberikan penggantian sebesar Rp. 6.000.000 s.d Rp. 8.000.000.


Informasi tambahan yang berhasil di himpun team media Pemotongan Bersyarat terhadap 16 ekor sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Tim Jagal Kab. Buleleng merupakan upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran PMK sehingga tidak meluas ke wilayah lain..(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update