Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kunjungan Kerja Bawaslu Gianyar Ke Pengadilan Negeri

Jumat, 15 Juli 2022 | Juli 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T06:00:39Z



Gianyar, Intelmediabali.id-

Terima kehadiran Bawaslu Gianyar ,Pengadilan Negeri (PN) Gianyar siapkan Hakim khususnya untuk menangani tindak Pidana Pemilu jika terjadi pelanggaran didalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Sonny Alfian Blegor Laoemoery, ditemani Kepala Sub Bagian Umum PN Gianyar , I Wayan Agus Rudiartama saat menerima rombongan audiensi Bawaslu Gianyar, Jumat (015/07) diruang Media Center Pengadilan Negeri Gianyar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya berkaitan dengan dimulainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 serta untuk menjalin sinergi dengan pihak Pengadilan Negeri Gianyar.
”Dengan dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024 pada tanggal 14 juni kemarin, tentu Bawaslu Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan Pengadilan Gianyar terkait dengan Tupoksi masing-masing lembaga,karena nanti sekiranya ada terjadinya pelanggaran pidana pemilu tentu ranahnya mengarah ke PN, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan UU 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum diperlukan Hakim khusus yang menangani tentang pidana Pemilu,” ungkap Hartawan.

Menanggapi hal tersebut Sonny mengatakan bahwa PN Gianyar siap menugaskan Hakim khusus untuk memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana Pemilu dengan kompetensi dan kualifikasi yang baik jika sampai terjadi pelanggaran pidana dalam proses Pemilu.

“Pengadilan dalam Pemilu tentu posisinya untuk menyiapkan hakim khusus untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu, tentu kami PN Gianyar sudah siap dengan Hakim-Hakim yang ditunjuk dengan SK MA khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu” jelas Sonny.
Lebih lanjut Sonny menegaskan dalam proses penegakan hukum dalam Pemilu tentu harus memperhatikan azas kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum.

“Tentunya dalam proses penegakan hukum didalam pemilu kita juga harus memperhatikan, kepastian hukum dengan ukuran undang-undang, kemanfaatan hukum tentu manfaat untuk Kabupaten Gianyar dan ditambah dengan rasa keadilan didalamnya karena pemilu ini merupakan perwujudan demokrasi harus berjalan dengan baik,” imbuh mantan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Manokwari tersebut.
Dalam Audiensi tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra.(HMS/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update