Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Matangkan Ranperda Pengelolaan Limbah Domestika, Pansus I Gelar RDP Dengan SKPD Terkait

Jumat, 15 Juli 2022 | Juli 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T06:05:19Z



Singaraja, Intelmediabali.id-

Guna mematangkan Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Pansus I DPRD Buleleng mengundang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dimpimpin oleh Ketua Pansus I Ketut Ngurah Arya yang dihadiri oleh anggota pansus, tim Ahli DPRD Buleleng serta dari SKPD terkait yang bertempat diruang Komisi III DPRD Buleleng, Jumat (15/7).

Ketua Pansus I Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa untuk mematangkan dan menyamakan persepsi terkait dengan Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Pansus I mengundang dinas terkait untuk bisa bersama-sama membahasnya. Menurutnya, dalam pandangan Pansus I masih ada beberapa yang perlu di bahas untuk mencari saran dan masukan diantaranya beberapa pasal, sangsi yang diberikan bagi pelanggar perda serta penggelolaan air limbah rumah tangga non kakus yang menghasilkan Grey Water.

Anggota Pansus I Ir. Gede Wisnaya Wisna dalam rapat menyampaikan bahwa perlunya ada penggelolaan air limbah non kakus (grey water) dan air limbah kakus (black water) serta sangsi yang diberikan kepada para pelanggar agar ada efek jera serta adannya sosialisasi tentang penggelolaan limbah domestik.

Dalam rapat tadi antara Pansus I dengan SKPD terkait, sudah disepakati beberapa masukan diantaranya terkait dengan perubahan di beberapa pasal, pengolahan air limbah di IPLT yang dibuang ke badan air pemukiman harus memenuhi standar baku mutu melalui uji laboratorium dan sangsi tidak pidana bila terjadi pelanggaran paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,-. “tadi sudah ada kesepakatan antar pansus dengan SKPD terkait subtansi Ranpeda Pengelolaan Limbah Domestik, selanjutanya hasil dari rapat ini akan dilanjutkan pembahasannya pada rapat selanjutanya”. Tambah Ngurah Arya.(HMS/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update