Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Wayan Tirta Dan Gede Mangku ,Menjadi Sorotan Nasional

Kamis, 07 Juli 2022 | Juli 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-07T06:40:11Z





Buleleng ,Intelmediabali.id-

Setelah sempat diberitakan intelmediabali dengan Judul " Pertimbangan Kemanusiaan ,Kasus Sumberklampok Mestinya Selesai Dengan Restorasi Justice " Permasalahan dua warga desa Sumber Klampok yang di dakwa melakukan tindakan masuk hutan nasional tanpa ijin dan mencuri kayu sentigi mendapat perhatian dan keprihatinan sejumlah tokoh di Bali dan Nasional .



Potret 'Kelam' Keadilan hukum di pertanyakan sejumlah pihak dengan indikator pertanyaan kenapa kasus yang semestinya bisa diselesaikan dengan Restorasi Justice dan pertimbangan kondisi tersangka bisa " Mulus ' tanpa ada upaya Restorasi Justice terlebih dahulu .

Ironisnya Wayan Tirta dan Gede Mangku harus mendekam di pengapnya sel tahanan dan harus menjalani proses persidangan yang panjang walaupun kondisi kesehatan dan usia sudah tidak muda lagi .


Ketua Fraksi Dewan DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng yang juga anggota dewan dan merupakan Tokoh berpengaruh  yang berasal dari Desa Gerokgak Ketut Ngura Arya menyanyangkan kejadian tersebut .


Pria yang familiar di panggil Arya Bodo ini mengungkapkan ke Intelmediabali.id Kamis (07/06)
.

" Hukum harus ditegakkan tapi sisi kemanusian harus juga diutamakan." Jelas Pria yang di gadang gadang menjadi calon kuat Kandidat calon Wakil Bupati Buleleng 2024 karena elektabilitasnya tinggi

Ditambahkan " Ketika melihat Potret masyarakat kita ini , saya mohon penegak hukum memberi kebijakan dan pertimbangan hukum agar penegak yg kena penegakan hukum bisa diberikan solusi yg berkeadilan walau sdikit mengorbankan putusan hukum." Imbuh Pria yang mempunyai basis Loyalis kuat di daerah Barat Buleleng ini .

" Mereka bukan penjahat tapi orang miskin yang dalam kebuntuan mencari nafkah untuk makan dan menghidupi keluarganya " Pungkas nya .

Ketut Ngurah Arya juga akan segera mengecek langsung ke sumber Klampok dan memberikan bantuan kepada keluarga Wayan Tirta dan Gede Mangku sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap sesama nyame Bali .




Hal senada juga disampaikan Erles Rareral SH .MH , Pengacara top Ibukota yang juga pihak pelapor Kasus Holiwing ini menerangkan

Hematnya Perkara ini bisa di selesaikan di Kejaksaan Sebelum di kirim Ke pengadilan , namun kalau sudah sidang " Keterlaluan "

Menurut Erles , pihak kejaksaan mestinya mempertimbangkan berbagai faktor ,dan seharusnya RJ (Restorasi Justice ) bisa di pake oleh pihak Kejari karena hanya pihak Kejari yang bisa memainkan perannya .

Erles Rareral SH .MH juga mengingatkan ,Karena terjadi di hari Nyepi harusnya Kelian adat juga di lapori dan di mintai tanggapan , kalau memang bisa di selesaikan secara adat kenapa di paksakan .

" Ini Bali perlu di pertimbangkan juga dengan adat budaya yang berkembang " Urai salah satu penasehat Intelmediabali ini .

Ditambahkan Erless , Apakah sudah terbukti mencuri ? , Lagian mereka hanya mencari madu kenapa harus di paksakan dan di penjara , kalau bisa di selesaikan dengan musyawarah .

" Saya sangat menyesal dan kecewa pada kasus ini , semoga tidak ada lagi kasus serupa di Indonesia Kasus di "Paksakan " Ke PN Sementara Keadilan hukum masih bisa di pake " Tegasnya

Pengacara senior ini juga meminta pihak Taman Nasional Bali Barat dan pihak Perhutani mengaudit berapa kerugian negara yang ditimbukan  dan dampak  dari penebangan kayu di wilayah Kerja mereka selama ini 

". Jangan Sampai hanya di jadikan " pengalihan isu"  , di Audit dan cek juga para pegawai TNBB dan Perhutani yang menjaga kawasan tersebut , alih alih mencari pencuri , nanti malah 'maling teriak maling' .Sindir nya  

Solusinya mengaudit semua kerugian yang di derita negara selama ini dan di croschek dengan aksi pencurian di wilayah tersebut .

 " Apakah Sebanding dengan laporan ke Kepolisian , kalau ngak sebanding kenapa baru sekarang di laporkan " Tanyanya Heran  

Erles Rareral juga mengungkapkan akan membawa kasus ini di forum nasional dan disampaikan ke Pejabat pusat pemangku kebijakan 

Dari informasi yang berhasil di himpun team media , Kejanggalan kasus ini terletak pada Barang bukti ,diantaranya potongan kayu memakai gergaji , sementara pihak tersangka tidak membawa itu dan saat di geledah dirumahnya pun tidak ditemukan hanya perbekalan mencari madu .

Oknum yang menangkap juga tidak dalam kapasitas karena hari Nyepi biasanya di gilir karena kegiatan agama , oknum ini juga membawa 8 anak anak masuk TNBB , ditambah salah satu tersangka (E ) yang berada di lokasi kejadian seakan " Di biarkan kabur " karena alasan keamanan dan sampai saat berita ini ditayangkan belum tertangkap .Ironis

Semestinya biar fair dan adil tersangka ( E) di tangkap dan di mintai keterangan terlebih dahulu ,agar tidak ada kesan " Salah Tangkap " karena di video di jelaskan perkataan oknum pegawai TNBB yang mengatakan " Nyen Ngelah Nie (Siapa punya ini ) " dan tidak ditemukan bukti nyata bahwa Wayan Tirta dan Gede Mangku pelaku sebenarnya dengan melihat langsung dan tertangkap tangan melakukan pencurian kayu sentigi .

Sementara itu sejumlah pihak yang peduli  yang di konfirmasi team media, Menandaskan siap membantu dan mengawal kasus ini .(JC81)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update