Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU RI Ingatkan Tugas Dan Tanggung Jawab KPU Propinsi Dan KPU Kabupaten/Kota

Senin, 25 Juli 2022 | Juli 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-25T12:45:14Z





Jakarta, Intelmediabali.id-

Anggota KPU RI Agust Mellaz mengingatkan tugas dan tanggungjawab KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilu yang mengorganisir SDM dan logistic pemilu yang luar biasa. Untuk itu dibutuhkan tenaga dan konsentrasi yang tinggi agar semua berjalan sesuai target dan tepat waktu. Hal ini disampaikan pada penutupan Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pemantapan SIPOL yang dillaksanakan KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Pada acara penutupan tersebut, Ketua KPU RI memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan segala hal terkait pelaksanaan bimtek. Salah satunya dari KPU Maluku yang pengapresiasi terkait pendaftaran parpol secara terpusat sehingga mengurangi beban dan mencegah permasalahan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pada akhirnya Ketua KPU RI Hasym Asy’ari menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu bukanlah mahkluk yang sempurna. Sehingga dibutuhkan sikap saling mengkoreksi satu sama lain untuk hasil yang lebih baik lagi demi mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

(Roe/hupmas)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update