Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sunadra Ingatkan Maksimalkan SIPS Untuk Memudahkan Masyarakat dalam Permohonan Sengketa.

Jumat, 01 Juli 2022 | Juli 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-01T09:57:49Z



Buleleng,Intelmediabali.id-


Bawaslu Kabupaten Buleleng - Pastikan kesiapan pengelolaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Bawaslu Kabupaten. Bawaslu Provinsi Bali gelar supervisi dan monitoring yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra. Jumat (01/07).

Diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi empat anggota lainnya serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng di ruang rapat, Sunadra sampaikan pentingnya pemahaman pengelolaan SIPS versi terbaru, pihaknya juga ingin memastikan di Kabupaten Buleleng mendapat akses SIPS, agar nantinya dapat dimaksimalkan untuk memudahkan masyarakat atau peserta pemilu dalam melakukan permohonan sengketa.

"Kita ingin ingatkan bahwa SIPS ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam permohonan sengketa, jadi pengelolaan harus dimaksimalkan" ujar Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali.

Lebih lanjut Sunadra menekankan peran SIPS ini menganut Standar Operasional Prosedure Penyelesaian Sengketa dan diharapkan Peserta Pemilu mampu menyampaikan sengketanya secara online.

"Nanti diharapkan peserta pemilu mampu menyampaikan sengketanya secara online melaui SIPS ini, meskipun ada kewajiban dari mereka untuk menyampaikan secara langsung ke sekretariat permohonannya" ujarnya.

Sementara itu Ariyani mendorong agar jajaran sekretariat mempersiapkan sarana prasarana yang memadai dalam pengelolaan SIPS serta melakukan indentifikasi kendala-kendala yang ditemui dalam pengelolaannya.

"Tentu SIPS masih ada kendala-kendala untuk itu jajaran sekretariat harus mampu mengatisipasi dengan mempersiapkan sarana dan prasarananya" ujar Ariyani.

Diakhir I Kadek Carna Wirata Kordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten  Buleleng mengungkapkan kesiapan Bawaslu Buleleng dalam Pengelolaan SIPS dan Penerimaan Permohonan Sengketa.

"Kita akan terus belajar untuk memastikan kesiapan kita untuk membantu para pemohon sengketa dalam memanfaatkan SIPS ini"

Carna juga tegaskan meski ada keterbatasan jumlah SDM dilingkungan Bawaslu dan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, Bawaslu Buleleng akan tetap bergerak memaksimalkan tugas-tugas dalam penyelesaian sengketa 

"Penyelesaian sengketa ini adalah mahkotanya Bawaslu, meski kita ada keterbatasan kita yakinkan akan terus bergerak" tutupnya.(humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update