Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lahirnya Bhisama Sabha Pandita PHDI Pusat, Kunci Utama Untuk Mengakhiri Kemelut Umat Hindu Dharma Indonesia dengan Sampradaya Asing

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T11:12:06Z


(Ket foto :Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda )

Denpasar ,Intelmediabali.id-

PHDI sebagai Majelisnya Para Sulinggih Hindu Dharma Indonesia dua tahun terakhir ini menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan adanya konflik berlarut larut khususnya umat Hindu Bali dengan kelompok sampradaya Asing Sai Baba dan Hare Krishna (ISKCON) dimana kewenangan para sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI Pusat mempunyai posisi sangat krusial dan menentukan dalam penyelesaian konflik ini .

Menurut mantan Wakil Dharma Adyaksa PHDI Pusat 2016 - 2021 ; Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda sebenarnya PHDI Pusat sudah mempunyai instrument sangat kuat sesuai dengan AD/ART PHDI 2021-2026, Bab III perihal Azaz di pasal 6 ayat satu (1) yang berbunyi : Parisada Hindu Dharma Indonesia berasaskan Panca Sradha yang bersumber pada spirit dan nilai nilai pustaka suci Weda serta Susastra Weda untuk mengeluarkan sebuah Bhisama berdasarkan dengan keputusan keputusan yang telah ada sebelumnya :

1. Keputusan Pasamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat Nomor: 01/KEP/SP PHDI Pusat/VII/2021 t e n t a n g REKOMENDASI DAN PENCABUTAN SURAT PENGAYOMAN SAMPRADAYA, tertanggal 30 Juli 2021 .

2. KEPUTUSAN PASAMUHAN PARUMAN PANDITA PHDI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-BALI, TANGGAL 10 JUNI 2021 NOMOR: 01/VI/PASAMUHAN PARUMAN PANDITA PHDI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-BALI.

3. Sesuai AD/ART PHDI Pusat hasil Mahasabha XII, bahwa tidak ada lagi Pengayoman tentang Sampradaya dengan di hilangkannya pasal 41 yang sebelumnya ada di AD/ART PHDI 2016-2021.

Ida Pandita Mpu Acharya Nanda menambahkan berbekal hal tersebut Para Sulinggih Hindu dresta Bali/ Nusantara baik yang ada di kabupaten dan provinsi bisa mengusulkan dan mendorong adanya sebuah Bhisama Sabha Pandita tentang Sampradaya dan kembali kepada konsepsional Hindu Dharma Indonesia yang bersifat mengikat seluruh umat Hindu Dharma Indonesia sehingga umat tidak terpecah lagi seperti saat ini apalagi setelah adanya 2 versi PHDI ; PHDI MLB dan PHDI MS XII.

Menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh PHDI Bali terhadap status FB Jro Bauddha Suena, yang statusnya bertujuan mengingatkan para sulinggih agar tidak diam dalam situasi saat ini, kita sebagai umat Hindu kebanyakan bisa melihat sendiri dengan pecahnya PHDI, yang saat ini masih berperkara di PN Jakarta Barat antara PHDI MLB dan PHDI MS XII , Ida Pandita Mpu Acharya Nanda menyatakan narasi status FB tersebut sebenarnya tidak ada menyerang pribadi seorang sulinggih apalagi menghina, itu pernyataan yang terlalu berlebihan karna memang kewajiban umat Hindu Dharma mengingatkan para sulinggih agar situasi yang sudah terjadi dua tahun terakhir bisa terselesaikan dan tidak berlarut larut. Dalam konflik saat ini, kalau bukan umat Hindu Dharma sendiri yang mengingatkan para sulinggihnya yang ada di Sabha Pandita PHDI MS XII dan PHDI MLB untuk bersikap, terus siapa lagi yang kita minta mengingatkan ? tanya Ida Mpu, karena bagaimanapun PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu Dharma Indonesia dengan organ tertinggi yaitu adanya Sabha Pandita dan yang paling utama sebagai Majelisnya Para Sulinggih Hindu Dharma Indonesia adalah milik seluruh umat Hindu Dharma Indonesia bukan milik sekelompok orang saja.

Kalaupun ada perumpamaan dan analogi yang di pakai agar kita semua Umat Hindu belajar banyak dengan kisah itihasa Mahabharata, ketika sikap diam Rsi Drona dan Pangeran Bhisma dengan adanya ketidak benaran dan ketidak adilan yang di alami oleh keluarga Pandawa dari awal kisah cerita itihasa Mahabharata dalam konflik dengan keluarga Kurawa adalah salah satu penyebab terjadinya perang Bharata Yudha, sebenarnya tidak ada masalah dan sah sah saja karena itu hanya sebuah perumpamaan analogi menggunakan keseluruhan cerita Itihasa Mahabharata, yang memang kisah cerita Itihasa Mahabharata demikian adanya. Justru jika tidak ada konflik berkepanjangan antara Pandawa dan Kurawa sehingga timbulnya perang Bharata Yudha dalam itihasa Mahabharata, mungkin tidak akan pernah lahir Bhagawadgita yang ada didalam bagian Bhisma Parwa yang merupakan wejangan Sri Krishna ; awatara Dewa Wisnu kepada Arjuna yang kita warisi hingga saat ini.

Ida Pandita Mpu Acharya Nanda berharap agar umat Hindu Dharma Indonesia bersatu menjaga warisan budaya Hindu Nusantara, tidak terpecah belah karena kepentingan jangka pendek semata, sehingga di sini peranan ketegasan sulinggih Hindu Dresta Bali/ Nusantara baik yang ada di PHDI MS XII dan PHDI MLB dalam mengambil keputusan adalah kunci penyelesaian masalah ini, karna keberadaan pengurus Walaka itu hanya bersifat mendukung operasional sehari hari lembaga keumatan itu sendiri. Mari kita kembali kepada semangat dan tujuan daripada lahirnya Parisada Hindu Dharma Indonesia pada tahun 1958 itu sendiri pungkas Ida Pandita Mpu Acharya Nanda dalam wawancara langsung media yang di adakan di Gria Mumbul Sari, Gianyar tersebut (02/08/2022).

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update