Buleleng, Bali - Bertempat Kantor Perbekel Sanggalangit Banjar Dinas Tukadpule Desa Sanggalangit Babinsa Sanggalangit Serka Putu Mudita memantau kegiatan perekaman e-KTP untuk warga desa Sanggalangit yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng. Perekaman e-KTP untuk hari ini diperuntukkan untuk 120 warga Sanggalangit yang wajib e-KTP. (30/3/2023)
Kegiatan dihadiri Perbekel Sanggalangit, Petugas perekam e-KTP dari Dinas Dukcapil 3 orang dipimpin oleh Bpk Putu Sudiarta, Babinsa Sanggalangit, Bhabinkamtibmas Sanggalangit dan Para Kadus Sanggalangit serta Warga wajib e-KTP 120 orang.
Menurut keterangan babinsa , Hasil kegiatan perekaman e-KTP sementara, Wajib e-KTP 120 orang, Tidak bisa direkam 1 orang karena salah Tahun lahir, Bisa direkam 119 orang.
(Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar