Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

11 Orang Narapidana Lapas Narkotika Bangli Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-23T04:24:35Z




Bangli, Sebanyak 11 orang Narapidana memperoleh Remisi Khusus Waisak Tahun 2024 dari total 14 orang Narapidana beragama Budha. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Marulye Simbolon saat memberikan remisi khusus waisak pada Kamis, (23/5) bertempat di Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli.

Hari Suci Waisak merupakan momen bagi umat Budha untuk memperingati tiga peristiwa penting yaitu lahirnya Pangeran Siddharta, pencapaian penerangan agung Pangeran Siddharta dan wafatnya/parinibana Buddha Gautama. Momen perayaan Waisak yang dilaksanakan secara sederhana namun khidmat ini juga diakhiri dengan pemberian remisi khusus kepada 11 orang narapidana yang memenuhi syarat. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Kanwil Kemenkumham Bali,  Nyoman Mudana yang didampingi oleh Kalapas. 

Nyoman Mudana menyebut, remisi atau pengurangan masa pidana adalah hak yang diberikan kepada narapidana setelah memenuhi beberapa persyaratan. Hak ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, ini (remisi) dijamin oleh Undang-undang,” ucapnya.

Dari 11 orang ini, sebanyak 9 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan dan 2 orang lainnya mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. Hal ini berbeda tergantung dengan lama masa menjalani pidana yang telah dilalui.

Sementara itu Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon berharap apa yang selama ini telah berjalan baik di Lapas Narkotika Bangli tetap dapat dilaksanakan dengan saling memberikan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama seperti apa yang diajarkan sang Budha. "Pemberian remisi merupakan wujud nyata negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik. Selamat kepada kalian semua yang sudah berhasil mendapatkan remisi ini, jadikan momentum ini untuk terus berkarya dan memperbaiki diri, tutup Kalapas.(Tim)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update