Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Sawan Pimpin Langsung Kegiatan Hunting Yustisi Pergub dan Perbup Di Wilayah hukum Sawan

Sabtu, 19 September 2020 | September 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:05Z




Intelmediabali.id -Sawan-Buleleng -:Menindaklanjuti Kegiatan Yang Telah Di Lakukan Sebelumnya Dan Perlu Tindakan Penerapan Peraturan Gubernur Dan Bupati Yang Masif Dan Terstruktur Kepada Masyarakat Menjadi Dasar Giat Ini .

Pada Hari Ini Sabtu Tgl 19 September 2020 Dipimpin Langsung, Kapolsek AKP Ketut Karwa Jajaran Polsek Sawan Berkekuatan 5 personil Dan Dibantu 2 Personil TNI Koramil Sawan ,Melaksanakan Yustisi Dan Prokes Di Wilayah Desa Kerobokan ,Sinabun ,Suwug Dan Sangsit .

Selanjutnya Menurut AKP Ketut Parwa " Pada Hari imi Terjaring 23 Orang Dan Terhadap Pelanggar Diberi Teguran Simpatik dan Dicatat "

Dalam Pantauan Team Media Kesadaran Masyarakat Sdh Semakin Baik Akan Pentingnya Menjaga dan Mentaati Peraturan Pergub 46 Dan Perbup 41 Tahun 2020 .

" Polsek Sawan Khususnya Mengedepankan Tindakan Persuasif ,karena Bukan Terletak Pada Denda Tetapi Kedisiplinan Masyarakat ,Kita Catat Dulu Kalau Melanggar Lagi Baru Kita Tindak Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Cofid -19 " Pungkas Perwira Yang Berasal Dari Desa sangsit ini ( Imam )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update