Intelmediabali.id -Sawan-Buleleng -:Menindaklanjuti Kegiatan Yang Telah Di Lakukan Sebelumnya Dan Perlu Tindakan Penerapan Peraturan Gubernur Dan Bupati Yang Masif Dan Terstruktur Kepada Masyarakat Menjadi Dasar Giat Ini .
Pada Hari Ini Sabtu Tgl 19 September 2020 Dipimpin Langsung, Kapolsek AKP Ketut Karwa Jajaran Polsek Sawan Berkekuatan 5 personil Dan Dibantu 2 Personil TNI Koramil Sawan ,Melaksanakan Yustisi Dan Prokes Di Wilayah Desa Kerobokan ,Sinabun ,Suwug Dan Sangsit .
Selanjutnya Menurut AKP Ketut Parwa " Pada Hari imi Terjaring 23 Orang Dan Terhadap Pelanggar Diberi Teguran Simpatik dan Dicatat "
Dalam Pantauan Team Media Kesadaran Masyarakat Sdh Semakin Baik Akan Pentingnya Menjaga dan Mentaati Peraturan Pergub 46 Dan Perbup 41 Tahun 2020 .
" Polsek Sawan Khususnya Mengedepankan Tindakan Persuasif ,karena Bukan Terletak Pada Denda Tetapi Kedisiplinan Masyarakat ,Kita Catat Dulu Kalau Melanggar Lagi Baru Kita Tindak Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Cofid -19 " Pungkas Perwira Yang Berasal Dari Desa sangsit ini ( Imam )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar