Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyaluran BPNT Desa Sidodadi Tetap Menggunakan Protokol Kesehatan

Sabtu, 26 September 2020 | September 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:02Z



BANYUWANGI - Intelmediabali.id Tetap menggunakan protokol Kesehatan Sebanyak 192 warga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sidodadi Kabupaten Banyuwangi,menerima Bantuan Pangan Non Tunai ((BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Mulai disalurkan Sabtu (26/10/2020)
setiap bulannya menerima bansos dalam bentuk transaksi elektronik belanja bahan kebutuhan pangan yakni berupa beras dan telur

Dalam Penyaluran ini Riza Azizi Kaur Kesra dan K.epala dusun curah sawo,Khoirul Hasan, yng selalu mendampingi penyaluran BPNT Di Desa Sidodadi agar betul betul tepat sasaran.

Secara total anggaran untuk program BPNT cukup lumayan besar, sehingga diharapkan dukungan pengawasan dan kerjasama semua pihak, untuk turut berkontribusi positif kearah terwujudnya keberhasilan program penanganan kemiskinan Kabupaten secara umum Utamanya Di Desa Sidodadi.

Sementara itu,Nurhadi Ketua Bumdes Desa Sidodadi menyampaikan bahwa pihaknya hadir disini dalam rangka membantu menyalurkan bantuan pemerintah berupa BPNT.

Karena sifatnya non tunai, nanti para penerima bantuan akan menerima berupa barang seperti beras dan telur

Lanjut Nurhadi BPNT ini sudah penyederhanaan, jadi diharapkan yang memiliki kartu dan hak atas ini mereka betul-betul terlayani dengan maksimal dan lebih mudah salah satunya dalam hal pembiayaan.

Terpisah, salah satu Keluarga Penerima Manfaat, Yang tidak mau disebutkan namanya Warga mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut.apalagi saat ini Musim Pandemi Covid-19

“Kalau dibilang senang ya senanglah. Saya hanya bisa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang telah memperhatikan nasib kami,” kata, ucapnya

Kami berharap bantuan tersebut diberikan sesuai jadwal dan tepat waktu sehingga masyarakat yang kesulitan mendapatkan makanan dapat terpenuhi kebutuhannya.(Kur)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update