Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekdes Bangsring Diduga Tilap Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Warganya

Minggu, 04 Oktober 2020 | Oktober 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T01:55:00Z



BANYUWANGII - Intelmediabali .id Beberapa warga Desa Bangsring Wongsorejo Banyuwangi resah terkait sejumlah uang untuk pengurusan sertifikat tanah mereka. Pasalnya, uang yang berjumlah hingga jutaan rupiah itu telah diserahkan kepada Sekdes (sekretaris desa) namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung ada.

Ironisnya, uang itu diserahkan kepada Torik Sekdes sejak 2016 lalu. Praktis, timbul dugaan warga kalau uang mereka diduga sengaja digelapkan oleh oknum perangkat desa tersebut.

“Satu bidang tanah saya dimintai uang senilai Empat juta tujuratus lima puluh ribu rupiah Ribu Rupiah , Saya urus dua sertifikat, saya masih bayar empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dulu. Karena kata Pak Sekdes, sisanya dibayar setelah pihak BPN melakukan pengukuran tanah,” ungkap warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya Senin (5/10/2020).

Beberapa warga yang terlanjur membayar uang pembuatan sertifikat pada Sekdes sejak tahun 2016 dan 2016 lalu itu sudah berusaha meminta penjelasan. Namun hingga beberapa kali ditanyakan, sertifikat tanah yang dinanti warga tidak kunjung datang.

Janji pembuatan sertifikat paling lama hanya butuh waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kurang lebih 4 tahun sertifikat tanah tersebut belum juga belum selesai,” bebernya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar persoalan ini cepat diselesaikan. Karena hal ini menyangkut bukti yang sah terkait kepemilikan tanah.

“Saya berharap persoalan ini cepat terselesaikan dan ada kepastian. Jikalau sertifikat ini tidak cepat terselesaikan, maka persoalan ini kami bawa ke ranah hukum. Karena sudah berlangsung empat tahun, tidak kunjung selesai, Tegasnya

Saat dikonfirmasi, Torik Sekretaris Desa Bangsring Dikantornya mengakui adanya sejumlah warga yang menitipkan pengurusan sertifikat tanah.

Iya, membenrkan Kalau ada warga saya saudara berinisial ( Lgs) mengurus setipikat tanah dan sudah titip. Uang pengajuan sertifikat tanah namun sampai saat ini Belum selesai namun Sekdes tetap ngotot kalau pengajuan tersebut sudah di BPN Banyuwangi,namun begitu didesak untuk mengeluarkan sertifikat tersebut beliau Masih Sakit untuk Menanyakan ke BPN Banyuwangi, nunggu setelah sembuh, Pungkasnya

Disinggung soal kendala pengurusan, Torik menyatakan kalau berkasnya sudah dibawa pegawai BPN
Yang saya titipkan hampir Beberapa orang, yang sudah dimasukkan berkasnya ke BPN Banyuwangi

Sedangkan terkait penarikan uang yang dimaksud, Torik menyatakan jumlahnya tak sampai delapan juta rupiah untuk satu sertifikat.

“Gak sampai narik segitu, delapan juta gak ada. Rata-rata gini, yang gak punya berkas apa-apa, gak ada jual belinya, kita proses dari awal, kita maksimal narik Empat juta, Tujuratus limapuluh ribu Rupiah (Kur)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update