Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah Berkembangnya Paham Komunisme, Kodim 1617 Jembrana Gelar Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis Dan Paham Radikal

Jumat, 11 Desember 2020 | Desember 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-11T09:13:26Z



JEMBRANA,INTELMEDIABALI.ID
Untuk mengantisipasi dan mencegah berkembangnya bahaya laten komunis (Balatkom) dan paham radikal dilingkungan prajurit beserta keluarga, Kodim 1617 Jembrana menyelenggarakan kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan paham radikal dengan mengambil tema " Waspada Komunisme Dan Paham Radikal Demi Keselamatan NKRI" di Makodim 1617 Jembrana Jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Jumat (11/12/2020)

Acara yang dibuka langsung  Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos yang di hadiri oleh Kasdim 1617 Jembrana Mayor Inf I Gusti Made Seputra, Para Danramil dan Perwira Staf beserta seluruh Anggota Kodim 1617 Jembrana, Ketua Pepabri Jembrana beserta anggota, FKPPI Jembrana, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad), Ketua beserta pengurus Persit KCK Cab. XXXVI Dim 1617 Jembrana.

Dandim 1617 Jembrana dalam sambutannya mengatakan terselengaranya kegiatan pembinaan antisipasi Balatkom dan Paham Radikal bertujuan agar seluruh peserta yang hadir memahami tentang bahaya laten komunis dan paham radikal sehingga mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengantisipasi dan mencegah perkembangannya dalam mengamankan dan menjaga keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. 

Dengan pemahaman terhadap Balatkom dan paham radikal diharapkan terwujud tingkat kewaspadaan yang tinggi sehingga tidak terpengaruh oleh tipu daya dan propaganda yang dilakukan kelompok komunis maupun kelompok radikal diwilayahnya. 

"Dengan pemahaman tersebut, hendaknya mampu mensosialisasikan bahaya laten komunis dan paham radikal diwilayah masing masing termasuk keluarga besar TNI AD" Sambung Dandim

Lebih lanjut Dandim menjelaskan berdasarkan Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966 Pemerintah telah membubarkan Partai Komunis Indonesia dan menyatakan sebagai organisasi terlarang serta melarang menyebarkan maupun mengembangkan paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Akhir akhir ini ada kelompok yang ingin mengembangkan paham komunisme dan radikalisme dengan melakukan propaganda di media massa maupun elektronik. 

"Untuk itu seluruh komponen bangsa perlu senantiasa waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunisme maupun paham radikal" Tegas Dandim

Di sela sela sambutannya Dandim kembali mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersama sama membantu pemerintah dan aparat terkait dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan serta sosialisasikan kepada keluarga, saudara dan lingkungan sekitar. (Agus)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Bapak tiyang Komang Yasa dari Br.Bululada,Ds.Selat,Kec.Sukasada,Kab.Buleleng tiyang mau menanyakan tentang pajak setelah tiyang mendapat sertifikat th
2018 tiyang tidak mendapat kitir pembayaran tolong tiyang minta impormasi bagaimana caranya ngurus

Redaksi mengatakan...

Hub tiang pak di 081818124888

×
Berita Terbaru Update