Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nekad Memalsukan Hasil Suket Swab ,pelaku akhirnya di 'Gelandang' ke Polres Karang Asem

Minggu, 21 Februari 2021 | Februari 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-20T23:50:31Z


Karangasem,Intelmediabali.id
Ketiga tersangka pemalsu surat keterangan (Suket) hasil Rapid test Antigen (Swab) digiring Sat Reskrim Polres Karangasem pada hari Sabtu 20 Februari 2021.
Tiga tersangka pemalsu surat keterangan (Suket) hasil Rapid test Antigen (Swab) yang ditangkap Sat Reskrim Polres Karangasem di Pelabuhan Padangbai, Selasa 16 Februari 2021 dijerat dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan Pasal tentang Karantina Kesehatan mereka juga dijerat dengan Pasal tentang Wabah Penyakit menular.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK MM.Tr, dihadapan wartawan, Sabtu 20 Februari 2021, mengatakan, kasus pemalsuan Suket hasil SWAB ini masih terus dikembangkan.

“Motifnya, tersangka SH memalsukan Suket Rapid test Antigen ini dengan melakukan scaning dari Suket yang ada sebelumnya, kemudian memasukkan data data yang baru. Tiga tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 268 ayat (2) KUHP, dan Pasal 93 jo Pasal 9 ayat (1) UU tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular,” bebernya.

Sementara barang bukti yang telah disita Satuan Resese Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karangasem diantaranya berupa, satu lembar Surat Keterangan Hasil rapid test Antigen atas nama SH, seperangkat computer yang terdiri atas satu buah monitor, satu buah printer, satu buah keyboard, satu buah mouse yang dipakai tersangka SH untuk mencetak SuKet rapid tes Antigen, kemudian ada satu unit sepeda motor Honda Beat berikut helm, satu buah Hp Oppo warna merah disita dari tersangka SH dan satu lembar surat keterangan hasil rapid test antigen atas nama Basri yang diduga palsu serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-

Bersamaan itu juga Kapolres memberikan keterangan terkait dengan adanya informasi Oknum Bhabinkamtipmas yg viral di copot jabatanya beliau membantah , bukan mencopot namun diapresiasi naik jabatannya makanya perlu ada rotasi dalam jabatan, hal tersebut biasa dalam lingkungan Polri terutama dlm meniti karier bagi anggota yg berprestasi"ungkap beliau kepada awak media"( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update