Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dandim Badung Peringatan Jika Tetap Membandel Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Minggu, 07 Maret 2021 | Maret 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-07T14:49:29Z





Mangupura,Intelmediabali.id-Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana untuk kesekian kalinya memimpin pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Badung. 




Patroli gabungan PPKM tersebut melibatkan unsur TNI Kodim 1611/Badung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung dengan menyasar pelaku usaha dan penyedia jasa hiburan malam di Wilayah Kabupaten Badung 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah tugas Kodim 1611/Badung", sebut Dandim di sela-sela kegiatan pendisiplinan, Sabtu (06/03/2021) malam. 

Menurut Dandim Kolonel Alit, kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara dimana disinyalir masih banyak pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar pembatasan jam operasional sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. 

Ditambahkannya, hal ini juga merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Kodim 1611/Badung bersama unsur terkait lainnya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, yang sampai saat ini penyebarannya masih cukup tinggi dan perlu dikendalikan. 

"Kenyataan di lapangan dalam kegiatan tersebut, ternyata masih ditemukan para pelaku usaha dan penyedia jasa bar atau kafe yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar pembatasan jam operasional sehingga para pelaku penyedia jasa hiburan akan mendapat surat peringatan dan apa bila tetap membandel akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk diproses lebih lanjut. Kemudian selama proses administrasi  kafe dan bar tersebut dilarang buka", ungkapnya. 

Kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M, karena kesehatan itu sangat berharga dan mahal harganya.
 
“Semoga dengan  dilaksanakannya patroli ini para pengusaha dan penyedia jasa hiburan serta seluruh elemen masyarakat mengerti betul arti 3M dan dapat melakukan dengan sebaik-baiknya sehingga penyebaran COVID-19 yang ada di wilayah Badung dan Provinsi Bali dapat segera diatasi dan kita terbebas dari pandemi ini", pungkas Dandim.( RED)

Sumber: PENREM 163/WSA
Publish. :Imam Heru 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update