Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gede Suardhana:Somvir pada level kebohongan moral hazard/krisis moral tingkat kritis

Jumat, 07 Mei 2021 | Mei 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-07T12:38:28Z


BULELENG,INTELMEDIABALI.ID-
Kasus Sompvir Dan Penyelenggara pemilu di Propinsi Bali Berlanjut ,Temuan Team Media setelah sebelumnya dilaporkan ke DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ) Dan KPK ( Komisi PemberantasanKomisi )  terpantau Juga Di laporkan Ke Kapolri Dengan Surat Tertanggal 19 April 2021  Menurut penjelasan  Gede Suardhana Pada Hari Ini Jumat 7 Mei 2021 Kepada Awak Intelmediabali 

Lebih Lanjut Kepada Awak Media Gede Suardhana Menjelaskan "Somvir-KPU & BAWASLU Bali secara kolosal berbohong dan mengamini "Pesta demokrasi/pemilu/pileg" tanpa biaya  Kebohongan dan fiksi tahyul yg tidak bisa ditorelir/omongan dan pernyataannya 100% non sense " Ungkapnya 

"Penyelenggara dan Pengawas pemilu yg gak perlu suara/dukungan untuk dipilih saja habiskan ratusan miliar" Imbuhnya 

Sementara itu Salah Satu saksi Dewa Jek Menambahkan Karena Somvir dengan akal non sense melaporkan ke KPU Propinsi bahwa mendapatkan suara sebelas ribu lebih tidak menghabiskan uang sepeserpun.

Padahal ada bukti pesan APK di Udayana Printing, pasang baliho di billboard berbayar dan membayar beberapa kelompok masyarakat dengan nilai jutaan rupiah yaitu memberi Ketut Adi Gunawan cs dan Ketut Redana cs. Uang itu bagian dari money politik agar terpilih Somvir menjadi anggota DPRD Bali.

" Lembaga negara jangan menutupi kebohongan yang sangat kentara wujud konyolnya karena publik tahu ini adalah moral hazard/krisis moral tingkat kritis" Jelasnya 

Harapan Mereka Bersama Adalah Lembaga negara mohon stop kebohongan publik dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang jelas fakta dan realitanya. Proses hukum para terlapor dan pihak-pihak yang turut serta mengamini kebohongan dan pelanggaran hukum.
KPU &  BAWASLU Bali harus ikut bertanggung jawab dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dengan etika hukum dan logika mendasar tanpa tercemari oleh kepentingan kelompok. 

Meloloskan LPPDK nol secara berjemaah adalah bentuk pengingkaran terhadap kebenaran dan hukum. Hukum itu tidak sebatas pembenaran, namun hukum harus mampu menyajikan kebenaran yang nyata atau terbukti. Laporan dana kampanye nol oleh Somvir sangat nyata bohong dan dibuktikan dengan banyaknya baliho berbayar dibanyak billboard dan spesimen surat suara serta pemberian banyak uang kepada masyarakat kenapa tidak dijadikan bukti kebohongan atau ketidakbenaran Somvir

"Berhenti bermain bohong dan konspirasi yang merusak peradaban demokrasi" Sambung  Ketut Adi Gunawan pelapor Ke DKPP.

Dari Jejak Digital Yang di telusuri Team Media Dr Somvir Ini banyak Sekali di Laporkan ,Tercatat di Bawaslu Buleleng ,Bawaslu Propinsi Dan Polres Buleleng Dan Terkini Ke DKPP ,KPK Dan Kapolri.,Ini Rekor Sebagai Anggota Dewan Dari Sebuah Partai Dalam Pelaporan .

Sepanjang Berita Ini Ditayangkan Kami Akan Meminta Klarifikasi Terkait Pelaporan Terbaru Ke Kapolri ,Agar Beritanya Berimbang 

Anak  Agung  Ngurah Widiada Wakil Badam Pemenangan Pemilu Partai Nasdem yang Dimintai Keterangan menjawab "Ampure pak untuk pak somvir ini kewenangan DPW untuk menjawab " jelasnya 

Sementara itu Dr Somvhir Yang di temui  di Sela konsolidasi Nasdem Di Kantor DPD Buleleng Beberapa waktu lalu   Enggan Berkomentar  dan Menyampaikan " Itu Sudah ada yang mengurusi Dari Partai " Pungkasnya ( RED/Imam Heru)



Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update