Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jawaban Ketua MDA Propinsi Bali Terkait Kakanwil Kemenag Bali Ni Komang Sri Marhaeni Tidak Undang HK

Minggu, 02 Mei 2021 | Mei 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-02T14:35:34Z
Oleh :  Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali : Ida Pengelingsir Agung Putra  Sukahet

Minggu 02 Mei 2021 

OM Swastiastu,
Kakanwil agama memang rencananya akan mengundang Pihak HK.

Rencananya memang mediasi, tetapi juga yang lebih utama adalah mendengar penjelasan dari MDA berkenaan dg Penutupan Ashram HK tersebut. 

Pihak HK tidak jadi diundang karena kalau menghadirkan Pihak HK, maka MDA secara tegas menyatakan tidak akan hadir, karena MDA dan PHDI Bali secara prinsip sudah tidak mengakui lagi keberadaan HK di Bali.

Dengan demikian, supaya tetap mendapatkan penjelasan dari MDA, ini yang penting dan utama, maka Kanwil Agama tidak jadi mengundang  HK.

Dan ternyata semua Instansi yang hadir  dalam Rapat  tersebut antara lain Wakapolda, Kasi Intel Korem 163, Pejabat Kejaksaan Tinggi, PHDI, Kesbangpol, semuanya menerima dan mendukung sikap MDA, dan alasan hukum Desa Adat menutup Asram HK di wewidangan Desa Adat.

Asal tidak secara anarkhis, tidak mempergunakan kekerasan. Tetapi mempergunakan kewenangan hukum yang dimiliki oleh setiap Desa Adat di wilayahnya..

Begitu saja jawabannya.
Suksma dahat.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update