Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polemik Dan Benang Kusut kupon dan surat dari Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN)

Senin, 03 Mei 2021 | Mei 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-03T10:01:54Z
Denpasar ,Intelmediabali.id
Penggalian dana melalui selebaran kupon dan surat dari Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) beralamatkan Kantor Pusat di Jalan Ken Arok No. 10 Denpasar dan Kantor Harian Jalan Beliton No. 04 Denpasar, belakangan muncul menjadi polemik, sebab dianggap tidak jelas tujuan dana dan siapa inisiatornya.
Pandangan I Putu Agus Yudiawan dari Warih Mule Keto, meski tertulis dalam kop surat BDPHN (Yayasan Punia Hindu Indonesia), telah mengantongi Akta Pendirian Nomor 11 Tanggal 8 Juli 2014 hingga SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-03592.50.10.2014. Namun bagi dia, hal itu dirasa belum cukup karena haruslah dipahami publik siapa inisiatornya? Dalam konteks lain, BDPHN tersebut pun telah menggunakan kata ‘Hindu’ untuk menggali sumber-sumber pendapatan dengan menawarkan kupon seharga Rp10 ribu ke sejumlah instansi pemerintah. 
 “Maka dari Tahun 2014 ini siapa yang menginisiasi BDPHN ini? Mengapa menandai nama Hindu, jadi saya keberatan atas nama Hindu Nasional itu. Apalagi pihak PHDI mengatakan tidak tau menahu soal badan punia ini. Seharusnya pihak PHDI Bali wajib mengetahuinya sebab badan ini mengatasnamakan hindu dan ormas keagamaan tertinggi yg diakui negara adalah PHDI. 

Hari ini Hindu Bali ada konflik panas dengan sampradaya yg juga mengatasnamakan Hindu. Kalo dilihat dari masuknya sampradaya ke Indonesia sejak tahun 1968. Kalo dihitung dari tahun 2014 apa tidak mungkin dana itu dapat juga dipakai justru untuk membesarkan nama sampradaya ????

Yudiawan tidak mentolerir jika ada dugaan lewat tagline Hindu, keuntungan diraup oknum tertentu kemudian malah digunakan untuk membesarkan organisasi-organisasi bukan Hindu Nasional (Hindu Nusantara) semacam Hare Kresna (HK) dan Sampradaya Non-Dresta Bali.

“Jika dana tersebut dikumpulkan dari setiap instansi (pemerintah daerah) misalnya, setiap enam bulan atau setahun sekali, lalu apa tidak mungkin dana-dana itu dipakai untuk membesarkan organisasi asing tersebut di Bali?,” tanyanya.

Selain itu, dia mengamati sejak lama beberapa pentolan Hare Kresna (HK) dan Sampradaya Non-Dresta Bali seperti mantan Dirjen Bimas Hindu Prof. Widnya misalnya dari jabatannya malah menyusup ke kurikulum pendidikan tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, gerakan masif tersebut tidak mungkin terjadi jika tidak adanya dukungan dana.

Maka dari itulah, siapa inisiator BDHPN tersebut harus diselidiki PHDI dan MDA Provinsi Bali, dan juga pihak pihak berwenang agar supaya jelas dan terang benderang. Begitu juga pihak BDHPN yang menghimpun dana masyarakat wajib melaporkan periodik kepada masyarakat mengenai penggunaan dana tersebut melalui situs resmi sehingga mudah di akses oleh masyarakat.

“Ya ke depan sebaiknya yang menginisiasi pengumpulan dana ini adalah PHDI, MDA, dan ormas bernafaskan Hindu. Saya menolak keras keberadaan BDPHN ini dan segera di morotariumkan setelah laporan pertanggung jawaban dipublikasikan ke publik, ucapnya.

Keberadaan BDPHN, imbuh Yudiawan beberapa waktu terakhir tidak diketahui oleh instansi pemerintah daerah penerima surat dan PHDI Provinsi Bali, juga tidak mengakuinya.

“Apakah Badan Hindu ini berbeda dengan yayasan? Apakah yayasannya berafiliasi dengan badan ini atau bagaimana? Yayasannya bergerak di bidang apakah ini? Kok pemerintah Provinsi tidak tahu, PHDI juga tidak tahu? Nah, lalu siapa kalau begitu kan siapa saja bisa membuat yayasan lalu menarik dana atas nama Hindu. Hal ini wajib ada klarifikasi” tandasnya.

Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., pada Kamis (29/4) sebelumnya juga meminta masyarakat tidak mengaitkan selebaran kupon dan surat beredar tersebut dengan PHDI Bali.

“Surat tersebut tidak ada hubungannya dengan PHDI, sehingga semua aktivitas lembaga bersangkutan di luar tanggungjawab PHDI. Oleh karena itu, masyarakat dimohon agar tidak salah memahami keberadaan lembaga punia tersebut bahwa memang benar tidak ada kaitan apapun dengan PHDI suksma,” tegas Prof. Sudiana.( RED)

Sumber : I Putu Agus Yudiawan &Media Bali 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update