Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Buleleng Cegah Mudik Melalui Jalur Tikus Perairan.

Rabu, 12 Mei 2021 | Mei 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-12T02:22:33Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Begitu mendapatkan informasi adanya penampungan warga masyarakat di rumah Samsuri Alias Suri yang beralamat di Banjar Dinas Teluk Terima Desa Sumberkelampok akan mudik melalui jalur "tikus" penyebrangan dengan perahu dengan tujuan ke Pulau Jawa, satuan Pol Air Polres Buleleng yang bertugas di pos teluk terima  didampingi Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah Samsuri Alias Suri.

Informasi tersebut benar adanya, saat dilakukan pengecekan langsung pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 pukul.20.30 wita ditemukan benerapa orang yang bukan keluarganya ada di rumah Samsuri Alias Suri.

Sebanyak 12 orang ada dirumah Samsuri Alias Suri terdiri dari 10 orang dewasa dan 2 orang anak anak serta 5 sepeda motor.

Ke 12 orang tersebut akan melaksanakan mudik ke jawa yang rencananya menyebrang dengan menggunakan perahu.

Selanjutnya pihak Kepolisian dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis menyampaikan untuk menunda mudik bahkan tidak mudik, sesuai dengan surat edaran satgas covid 19 dan surat edaran Bupati Buleleng.

Kasat Pol Air AKP Wayan Parta, S.H., menyampaikan, terhadap ke 12 orang tersebut disuruh untuk kembali ke Denpasar dan tidak mudik, dan akhirnya ke 12 orang tersebut hari ini Rabo (12/5/2021) sudah kembali ke Denpasar, cetusnya.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update