Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKM Darurat, Polres Klungkung Bersama Instansi Terkait Beri Himbauan Kepada Masyakat Agar Selalu Disiplin Prokes

Sabtu, 03 Juli 2021 | Juli 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-03T05:59:16Z



Klungkung,Intelmediabali.id-Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19, kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang. Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP, BPBD Kabupaten Klungkung dan Pecalang Desa Adat Semarapura, menggelar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan sebagai kebijakan penanggulangan pandemi. Sabtu, 03/07/2021

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini melibatkan personel Polres Klungkung, TNI, Satpol PP, BPBD Kabupaten Klungkung dan Pecalang Desa Adat Semarapura, sebelum pelaksanaan kegiatan personel terlebih dahulu menggelar apel persiapan yang bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya . Adapun pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini berdasarkan Imendagri No. 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang bertujuan untuk peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., bersama dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd.,M.M., dan Pejabat Utama Polres Klungkung memantau kegiatan masyarakat yang berada di Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Banjar Bias Desa Kusamba dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pedagang yang ada di sekitar pelabuhan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat dengan Protokol Kesehatan untuk selalu disiplin 5 M.

Ditempat yang berbeda Wakapolres Klungkung Kompol Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., bersama Personel Gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Semarapura agar selalu disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update