Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Inspecktorat Gelar Kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko Di Lapastik Bangli

Selasa, 22 Maret 2022 | Maret 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-22T08:43:06Z



Bangli,Intelmediabali.id-



Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

Kegiatan ini diikuti Seluruh Pejabat Struktural Lapas beserta perwakilan staf pada setiap seksi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Proses manajemen risiko adalah penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis atas aktifitas penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, respon risiko, pemantauan, serta informasi dan komunikasi.

Tujuan manajemen risiko secara umum adalah untuk melindungi dari risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian tujuan serta mendorong setiap pegawai untuk hati-hati dalam bertindak.

Pendampingan penerapan manajemen risiko dari Tim Itjen Kemenkumham kali ini terdiri dari Hari Purwanto, Verawati, Bosar Immanuel dan Galuh Purnomo.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kasi Binadik (Agus Setiawan) yang mewakili Bapak Kalapas, dimana beliau mengucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal yang telah melaksanakan pendampingan ini,

'semoga dapat bermanfaat dalam menambah pemahaman petugas Lapas Narkotika Bangli tentang manajemen risiko untuk mewujudkan penerapan manajemen risiko yang baik' jelas Agus Setiawan

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait setiap komponen dalam manajemen risiko yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli untuk mengetahui hambatan dan kendala yang ada saat ini.

Beberapa hal yang harus dilakukan Unit Pemilik Risiko pada Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimagsud pada pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 05 Tahun 2018 adalah melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan pada unit pemilik risiko masing-masing, melakukan kegiatan penanganan dan pemantauan risiko hasil identifikasi dan analisis risiko, serta menatausahakan proses manajemen risiko.

Diakhir kegiatan Tim dari Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Hari Purwanto menyampaikan secara keseluruhan apa yang sudah dibuat dan dilakukan oleh Lapas Narkotika Bangli dalam pembuatan form manajemen risiko sudah baik dan benar .namun memang masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki terutama terkait dengan penentuan sisa risiko.

“pemahaman tentang manajemen risiko di Lapas Narkotika Bangli sudah baik, tinggal perbaiki beberapa yang hal yang masih kurang, harus benar-benar diperhatikan dan diperhitungkan dengan matang risiko-risiko yang mungkin terjadi”, tegas Hari.

Kedepannya Inspektorat Jenderal akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaporan manajemen risiko pada setiap Unit Kerja.(Humas/JC 81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update