Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Balada Cinta Berujung Petaka, KR DiDuga Aniaya Mantan Pacar

Senin, 27 Juni 2022 | Juni 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-27T08:16:51Z

(Korban Saat Di Evakuasi Di Kantor Desa Suwug)

Buleleng, Intelmediabali.id-

Lagi- lagi korban kekerasan menimpa kaum hawa , kasus terbaru diduga karena masalah asmara terjadi di Sawan Buleleng Bali .


(laporan Polisi )

Dari informasi yang dihimpun Intelmediabali terjadi dugaan kekerasan terhadap MWR , pr,( 25 )  , dari desa Sudaji Oleh mantan pacarnya KR (19) asal desa Sangsit

Kasie Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya SH saat di konfirmasi team media Senin (27/06) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Sumarjaya Kronologis kejadian terjadi Pada hari Minggu tgl 26 Juni 2022 sekira pukul 16.00 wita bertempat di depan pura Dalem Desa Suwug Kec. Sawan pada saat korban berjalan kaki dan bertemu dengan terlapor yg merupakan mantan pacarnya kemudian terlapor langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban sehingga korban mengalami luka memar/bengkak pada lengan kanan, leher serta pinggang .

" Terhadap korban sudah di visum, dan setelah visum diperkenankan utk pulang , Kasus masih ditangani Polsek Sawan " Jelas Mantan Kanit PPA ini

Berdasar penelusuran team media berdasar keterangan  Perbekel desa  Suwug Ketut Suadnyana S.E Korban MWR setelah di aniaya di tinggalkan begitu saja di jalan dan terduga kabur

Atas Inisiatif Mekel Suwug korban di bawa ke kantor desa untuk diberikan pertolongan

" Awalnya warga tidak ada berani yang ngambil, ada salah satu warga melapor ke tiang( Saya ) , kasian karena kesakitan tiang bawa ke kantor desa , selanjutnya tiang hubungi lewat telpon   Mekel sudaji untuk atensi di bawa Ke RSUD " Jelasnya .

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara yang dihubungi via Whatsapp karena 'kesibukan lain'
menerangkan " Kasus ditangani Polsek Sawan " Jelasnya singkat

Lebih lanjut Di jelaskan Kapolsek Sawan " Untuk  diketahui peristiwa itu baru dilaporkan kemarin, masih dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan Saksi-saksi memperjelas peristiwa " Urainya

" Hari ini baru akan dilakukan pengamanan indikasi pelaku utk dilakukan pemeriksaan terbukti setelah 1 X 24 jam baru kita lakukan Penahanan, kepolisian bekerja bukan main tahan sembarang." Imbuh Perwira asli Bontihing Ini .

Hal ini disayangkan beberapa pihak khususnya pemerhati masalah perlindungan perempuan dan anak akan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan

Hal itu disampaikan  Made Richo Wibawa SH  ketua Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A ) Kabupaten Buleleng 




"Miris dengan kejadian penganiayaan yg terjadi , Kami Apresiasi untuk aparat pemerintahan desa yang sudah  berperan untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yg terjadi d lingkungannya" ujar nya 

Ditambahkan keterangan " Kami di P2TP2A Buleleng beserta team akan melakukan upaya tindak lanjut dengan berkoordinasi pada aparat desa dan Polsek sawan serta melakukan upaya pendampingan dan konseling psikolog   pada korban" Imbuh pria yang berprofesi pangacara ini .



Sepanjang Berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi ke beberapa pihak .(JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update