Karangasem, Menekan dan mencegah serta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Polsek Rendang melalui patroli dan sambang terus melakukan sosialisasi kepada peternak utamanya peternak Sapi.
Unit Patroli Polsek Rendang dipimpin Pawas Iptu I Made Sutama, S.H. bersama anggota melaksanakan kunjungan/sambang, pemantauan terhadap hewan ternak peliharaan masyarakat yang ada di Kecamatan Rendang. Senin, 26/09/22
Pemantauan dilakukan kepada pemilik hewan ternak diwilkum Polsek Rendang diantaranya I Nyoman Dugdug dan I Wayan Suri di Br Dinas Tegenan, Ds Menanga, Kec Rendang yang memelihara 7 ekor sapi.
Dalam kesempatan tersebut Pawas menyampaikan pesan pesan kepada pemilik ternak apabila hewan peliharaannya mengalami sakit PMK agar segera melaporkan ke kantor Desa / Dinas peternakan. Disarankan agar kandangnya selalu dibersihkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan agar hewan peliharaannya bisa terhindar dari penyakit mulut dan kuku.
Dihubungi mitra humas melalui telpon, Kapolsek Rendang Kompol I Made Gede Punia, S.H.,M.H. mengatakan bahwa memberikan sosialisasi kepada masyarakat peternak agar mengetahui ciri-ciri PMK, pencegahan dan penanganannya agar masyarakat tidak resah dengan PMK," ucap Kapolsek Rendang Kompol Punia.(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar