Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jumat Curhat Polsek Sawan Di Desa Bebetin,Warga Antusias Sampaikan Uneg -Uneg

Jumat, 27 Januari 2023 | Januari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-27T10:05:28Z



Buleleng Bali - Jumat curhat Polsek Sawan kali ini digelar untuk menerima aspirasi masyarakat Desa Bebetin , Jumat (27/01) Bertempat di Wantilan Pura Dalem


Hadir dalam kegiatan Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa S.IP, Klian Desa adat Bebetin Made Sudias, Kanit Binmas Polsek Sawan Ipda Nyoman WantaraBanit Lantas Aiptu Made Sadnyan, Bhabinkamtibmas DS Bebetin Aipda Cening Darmayasa, Prajuru, petajuh desaSabha dan kertha desa Klian dadia seds Bebetin dan Ketua Pecalang

Acar dibuka oleh Klian desa Bebetin
Yang menyampaikan terimakasih kepada seluruh Krama karena sudah berkenan hadir di acara ini untuk menyerap segala masukan/keluhan warga dalam kehidupan sehari2 terutama masalah Harkamtibmas.

Sementara itu Kapolsek Sawan juga mengucapkan Ucapan terimakasih kepada semua yang telah hadir dalam acara ini , Dimana pada kesempatan tersebut Kapolsek Sawan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Jumat curhat yang pada dasarnya adalah untuk menyerap segala bentuk aspirasi masyarakat untuk menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif khususnya di DS Bebetin


Disamping itu juga Kapolsek Sawan mengajak kerjasamanya untuk bisa bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Sawan khususnya di Desa Bebetin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun team media dalam sesi Tanya jawab
Sdr Nyoman Lepita mengharapkan , Masyarakat pendatang yang masuk ke DS Bebetin kebanyakan tidak pernah meminta ijin kepada pihak dinas maupun adat serta Meminta klarifikasi perihal adanya info di medsos tentang kehilangan anak kecil dimana modusnya untuk mengambil organnya.

Sementara itu dari Gede Suartawan menanyaka Perihal agenda desa adat Bebetin di tahun 2023 ini agar bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal pengamanannya.

Selain itu Gede Suartawan juga menyampaikan pertanyaan Adanya kasus pencurian durian di DS Bebetin apakah bisa dikenai denda sesuai dengan adat yang berlaku di desa serta Jalur jalan di desa Bebetin banyak ditemukan kasus trek2an untuk itu diminta agar digalakan patroli.


Menanggapi aspirasi dan curhat warga Kapolsek Sawan menjelaskan
Untuk masalah duktang pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal pengawasannya agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

" Masalah berita hilangnya seorang anak kecil itu merupakan anak dari Penarungan dan bukan diculik untuk diambil organnya." Jelasnya

Menurut Kapolsek , Untuk pengamanan agenda desa adat pihak Kepolisian akan tetap bekerjasama dengan desa dalam hal pengamanannya sedangjan Untuk kasus pencurian disesuaikan dengan bobot kasusnya, apabila hal tersebut termasuk kasus tipiring bisa dikenai Sangsi adat asalkan sudah diatur dengan perarem desa adat yang ada

" Perihal trek2an kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Sawan sudah melaksanakan segala bentuk antisipasi dan tindakan dalam hal meredamnya namun tetap saja pihaknya memerlukan kerjasama dengan pihak desa agar sama2 ikut mencegah trek2an tersebut dan meminta para orang tua agar juga ikut memberikan edukasi kepada anak2nya." Imbuh Kapolsek

Di Akhir Kegiatan Kapolsek Juga menyampaikan Dalam hal duktang memang harus ada aturan yang mengatur seperti hal dimaksud agar desa bisa mengetahui seseorang yang tinggal di desanya untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan.

" Perihal kepemilikan tanah disarankan kepada seluruh warga agar segera membuatkan sertifikat untuk menghindari sengketa tanah dikemudian hari." Pungkas Kapolsek .(JC81)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update