Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kronologi Kejadian Oknum Warga Versus Pecalang Yang Viral Di Media Sosial

Kamis, 23 Maret 2023 | Maret 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-23T06:19:36Z



Buleleg, Bali - Berkaitan dengan adanya peristiwa dugaan melawan larangan petugas Pecalang saat perayaan hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945 , Rabu (22/3/2023) yang diduga dilakukan salah satu warga masyarakat Banjar Dinas Tegal Bunder Desa Sumberkelampok Kecamatan Gerokgak dengan membuka portal serta menyuruh masyarakat masuk, dan viral menemui titik terang permasalahan

Dari keterangan yang didapat dari Humas Polres Buleleng , Peristiwa tersebut terjadi pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB di Banjar Dinas Tegal Bundar Desa Sumberkelampok, berawal dari beberapa warga masyarakat membawa sepeda motor salah satunya bernama Mat Keker, memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan, kemudian dihalangi Pecalang dan Bakamda, namun warga tetap memaksa masuk kearah jalan menuju Pura Segara Rupek.

Setelah kejadian tersebut kembali beberapa warga masyarakat kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor dan ingin memaksa masuk dengan alasan yang sama untuk rekreasi dan memancing ikan.

Melihat banyaknya masyarakat yang datang kemudian petugas pecalang yang ada di portal dekat Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB yaitu Wayan Sukedana dan Made Sumeryasa serta 2 (dua) orang Bakamda Putu Sumerta dan Komang Karuna, langsung memberitahukan kepada Kelian Desa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana.

Setelah kelian adat sampai di lokasi kemudian menyampaikan kepada warga masyarakat terkait penegasan dari Desa Adat yang melarang kegiatan warga yang menggunakan sepeda motor ke pantai Segara Rupek serta menyampaikan hal-hal yang sifatnya urgent yang diijinkan oleh desa adat berdasarkan kesepakatan FKUB.

Penyampaian Kelian Adat tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal yang dilakukan warga bernama Zaini kemudian mengarahkan warga untuk masuk kearah pantai Segara rupek sehingga wargapun bergerak menggunakan sepeda motor masuk melewati portal menuju segara rupek.

Kelian Desa Adat Desa Sumberkelampok kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terajdi,
Respon cepat dilakukan Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Suarsana, S.St., yang langsung terjun kelapangan dan melakukan kordinasi dengan semua pihak, baik kepada Kelian Adat, Perbekel, Kelian Banjar Dinas Sumberkelampok, Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder untuk dapat meredam permasalahan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah yang tepat yaitu mengamankan warga yang membuka portal maupun yang terlibat.

Menurut Kasie Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya SH , Hasil kordinasi yang dilaksanakan kemudian sekira pukul 23.00 wita (22/3/2023) yang bersangkutan dibawa ke Polsek Gerokgak yaitu Acmat Saini dan Muhamad Rasyad dengan didampingi kelian Banjar dinas Tegal Bunder Nurhadi, Kelian Banjar dinas Sumberklampok Abusairi serta tokoh masyarakat dan beberapa warga masyarakat Banjar dinas tegal Bunder.

" Terhadap peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan pihak Polsek Gerokgak yang dibackup Polres" Buleleng" jelas Sumarjaya


Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun team media
, Masyarakat muslim Sumberkelampok sudah hampir 10 tahun setiap hari raya nyepi melaksanakan wisata ke prapat Agung, Sosialisasi sudah dilakukan bahwa kegiatan wisata ditutup
karena ada seruan dari FKUB( Forum kerukunan Umat Beragama , Cuman ada beberapa oknum masyarakat yang tidak tahu sosialisasi dan seruan dari FKUB 
(Humas/Imam Heru )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update